Bocah Perempuan di Jakarta Selatan Keluhkan Sakit di Organ Sensitif, Ternyata Habis Dicabuli Paman
Edi Warman (60) alias Ayah Ndut paman di Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan mencabuli keponakan perempuan berinisial AA (9).
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Miris, seorang paman yang telah lanjut usia (lansia) di Jakarta Selatan (Jaksel) tega mencabuli keponakan perempuannya sendiri yang masih di bawah umur.
Seorang paman bernama Edi Warman (60) alias Ayah Ndut warga Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan mencabuli bocah perempuan berinisial AA (9).
Ironisnya, korban pencabulan terhadap anak di bawah umur ini sendiri merupakan keponakan dari tersangka.
Kompol Beddy Suwendi selaku Kapolsek Metro Setiabudi, menyebutkan bahwa, Ayah Ndut mencabuli sang keponakan di kamar rumahnya pada Senin (3/1/2022) sekira pukul 13.00 WIB
"Karena perbuatan pelaku, korban mengalami sakit pada bagian kemaluan," ujar Kompol Beddy, Senin (10/1/2022) seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari TribunJakarta.com.
Baca juga: Modus Ritual Pengobatan Alternatif, Dukun Paruh Baya di Kalimantan Barat Cabuli 3 Perempuan
Orangtua korban yang tak terima atas aksi cabul tersangka, lantas melaporkan kejadian ini ke Polsek Metro Setiabudi.
Laporan kasus pencabulan ini terdaftar dengan nomor LP/08/K/I/2022/Sek Setiabudi tanggal 6 Januari 2022.
Adapun, tersangka pencabulan Edi Warman alias Ayah Ndut ini telah ditangkap oleh aparat polisi.
"Pelaku telah diamankan dan dilakukan penahanan," sebut Kompol Beddy.
Baca juga: Pimpinan Pondok Pesantren di Ciparay Bandung Cabuli 3 Santriwati sejak 2019, Modus Isi Tenaga Dalam
Iming-imingi Korban Uang Rp 25 Ribu
Dilansir TribunnewsSultra.com dari TribunJakarta.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan kronologis pencabulan paman terhadap keponakan ini.
Dalam melancarkan aksi bejatnya ini, tersangka Edi Warman alias Ayah Ndut mengiming-imingi korban dengan uang sebanyak Rp 25 ribu.
"Uang pecahan Rp 10 ribu dan Rp 5 ribu dengan jumlah Rp 25 ribu sebagai iming-iming kepada korban," ungkap Kombes Pol Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022).
Sementara, uang itu sudah disita pihak polisi untuk dijadikan barang bukti.
Baca juga: Ayah di Lampung Cabuli Anak Tiri selama 9 Tahun, Lancarkan Aksi saat Ibu Korban Dagang di Pasar
Pihak kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa pakaian tersangka dan sprei.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/ilustrasi-pencabulan-ilustrasi-pemerkosaan-ilustrasi-penganiayaan.jpg)