Dimulai Hari Ini, Jokowi Gratiskan Booster Vaksin COVID-19 untuk Seluruh Masyarakat
Vaksinasi dosis ketiga atau booster vaksin COVID-19 dimulai hari ini Rabu (12/1/2022), Presiden Jokowi gratiskan untuk seluruh masyarakat.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Pemerintah Indonesia akan memulai pemberian vaksinasi dosis ketiga atau booster pada Rabu (12/1/2022).
Pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga ini diprioritaskan untuk golongan lanjut usia (lansia) dan kelompok rentan.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memutuskan bahwa booster vaksin Covid-19 ini diberikan kepada masyarakat Indonesia secara gratis.
Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Jokowi langsung dalam keterangan persnya, Selasa (11/01/2022), di Istana Merdeka, Jakarta.
“Upaya (vaksinasi booster) ini penting dilakukan untuk meningkatkan kekebalan tubuh masyarakat mengingat virus COVID-19 yang terus bermutasi. Untuk itu, saya telah memutuskan pemberian vaksin ketiga ini gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia, karena sekali lagi saya tegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah yang utama,” tegas Presiden Jokowi seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari laman Sekretariat Kabinet RI.
Presiden Jokowi menerangkan bahwa, vaksin booster diberikan untuk kelompok masyarakat yang sudah menerima dosis lengkap minimal selama enam bulan.
Baca juga: Mulai 12 Januari 2022, Booster Vaksin Covid-19 Gratis untuk Lansia dan Penerima PBI BPJS Kesehatan
“Syarat dan ketentuan yang dibutuhkan untuk menerima vaksinasi ketiga ini adalah calon penerima sudah menerima vaksin COVID-19 dosis kedua lebih dari enam bulan sebelumnya,” jelas Presiden Jokowi.
“Meski sudah divaksin, saya mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan; memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Karena vaksinasi dan disiplin protokol kesehatan merupakan kunci dalam mengatasi pandemi COVID-19,” pungkas Presiden Jokowi.
Cara Cek Tiket Vaksinasi di Website dan Aplikasi PeduliLindungi
Sementara itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebutkan bahwa, masyarakat prioritas penerima vaksin booster bisa mengecek tiket dan jadwal vaksinasi di website dan aplikasi PeduliLindungi.
Tiket ini bisa dipakai pada waktu yang sudah ditentukan di fasilitas kesehatan atau lokasi vaksinasi terdekat.
Baca juga: Dinas Kesehatan Sulawesi Tenggara Sebut Vaksinasi Anak Baru Berjalan di Empat Daerah
Website PeduliLindungi
Adapun cara mengecek lewat website, yakni masyarakat dapat mengakses pedulilindungi.id dan melihat status dan tiket vaksinasi.
Kemudian masukkan “Nama Lengkap” dan “NIK”, setelah itu klik periksa.
Aplikasi PeduliLindungi
Sedangkan cara mengecek status dan tiket vaksinasi lewat aplikasi PeduliLindungi, yaitu antara lain:
– Buka aplikasi PeduliLindungi;
– Masuk dengan akun yang terdaftar;
Baca juga: Awal 2022 Kasus Covid-19 Sultra Nihil, Pantauan di Bandara & Pelabuhan Tetap Ketat, Genjot Vaksinasi
– Klik menu “Profil” dan pilih “Status Vaksinasi & Hasil Tes COVID-19”;
– Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun; dan
– Untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu “Riwayat dan Tiket Vaksin”.
Widyawati selaku Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes, menjelaskan persyaratan yang dapat disiapkan masyarakat untuk melakukan vaksinasi booster jika belum menerima tiket di website maupun di aplikasi PeduliLindungi.
“Jika termasuk kelompok prioritas tetapi belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi, Anda bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2,” jelas Widyawati, Selasa (11/01/2022) seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari laman Sekretariat Kabinet RI.
Baca juga: Pemkot Kendari Terus Genjot Program Vaksinasi, Dibuka 10-14 Januari, Jadwal dan Lokasi
Widyawati juga meminta masyarakat untuk memastikan NIK dan nomor telepon seluler yang digunakan telah benar, agar tak menghambat administrasi.
“Oleh karena vaksinasi menjadi syarat beraktivitas di ruang publik dan sudah terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi, pastikan untuk tidak menggunakan NIK dan nomor handphone milik orang lain saat mendaftar vaksinasi booster untuk menghindari kendala administrasi di kemudian hari,” tuturnya.
(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar)