Pimpinan Pondok Pesantren di Ciparay Bandung Cabuli 3 Santriwati sejak 2019, Modus Isi Tenaga Dalam

Pimpinan pondok pesantren (ponpes) nekat rudapaksa terhadap 3 santriwatinya di Ciparay, Kabupaten Bandung.

Editor: Ifa Nabila
preventionweb.net
Ilustrasi penganiayaan. Pimpinan pondok pesantren (ponpes) nekat rudapaksa terhadap 3 santriwatinya di Ciparay, Kabupaten Bandung. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi pencabulan terjadi di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Tepatnya di Kecamatan Ciparay.

Ironisnya, pelaku adalah pimpinan pondok pesantren tersebut berinisial H.

Sedangkan korban adalah tiga santriwatinya.

Baca juga: Pencabulan di Pesantren Ciparay Bandung Korban 3 Santriwati, Ciri Terduga Pelaku Mengerucut

Modusnya, H memanggil koran dengan alasan akan diisi tenaga dalam.

Lalu pelaku memijat para korban.

Ketiga korban diketahui masih di bawah umur.

H melakukan perbuatan bejatnya itu berulang kali sejak 2019 lalu.

Modusnya, H memanggil koran dengan alasan akan diisi tenaga dalam.

Baca juga: Belum Selesai Kasus Herry Wirawan, Kini Terjadi Pencabulan di Ponpes Kabupaten Bandung

Kasus ini terungkap setelah salah seorang korban menceritakan kejadian yang menimpanya kepada orangtuanya.

Pihak keluarga kemudian melaporkan kasus itu ke Mapolresta Bandung pada 1 Januari 2022.

Dilakukan sejak 2019

Mengutip Kompas.com, Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo mengatakan, tersangka merupakan pimpinan ponpes.

"Dugaan tindak pidana persetubuhan subsider pencabulan yang dilakukan oleh saudara H, ini adalah pemilik ponpes yang dilakukan kepada tiga santri yang ada di ponpes tersebut," katanya di Mapolresta Bandung, Senin (10/1/2022).

Menurutnya, aksi rudapaksa terhadap santriwati itu dilakukan tersangka sejak 2019.

"Kejadian dari mulai 2019 sampai dengan 2021," ujarnya.

Baca juga: Ayah di Lampung Cabuli Anak Tiri selama 9 Tahun, Lancarkan Aksi saat Ibu Korban Dagang di Pasar

Modus isi tenaga dalam

Dalam melancarkan aksi bejatnya, tersangka memanggil para korban dengan dalih akan diisi tenaga dalam.

Ia kemudian pura-pura memijat korban lalu terjadilah aksi rudapaksa.

"Yang bersangkutan menyampaikan bahwa dengan dalih akan diisi tenaga dalam kemudian dilakukan pijatan sehingga pakaiannya dibuka dan dilakukanlah persetubuhan dan pencabulan tersebut," bebernya, sebagaimana dilansir Kompas.com.

Tindakan asusila itu, kata Kusworo, dilakukan pelaku di pondok pesantren miliknya.

"Di ruangannya pemilik pondok pesantren itu. Iya berulang-ulang," ujar dia.

Kusworo menyebutkan, para korban tidak ada yang sampai hamil atau pun melahirkan.

"Sejauh ini dari pemeriksaaan dokter tidak (hamil)," tambahnya.

Baca juga: Ibu Curiga Putrinya Minta Tidur Bersama, Ternyata Dicabuli Ayah sampai Tubuh Diikat Rafia


Ngaku menyesal

Diberitakan Kompas.com, setelah ditangkap, tersangka mengaku menyesali perbutannya.

Hal itu disampaikan tersangka saat Polresta Bandung melakukan rilis kasus.

Dalam rilis itu, tersangka mengenakan baju tahanan Polresta Bandung berwarna biru.

Dengan didampingi petugas, tersangka diboyong untuk diperlihatkan dalam rilis tersebut.

Kapolresta Bandung sempat bertanya kepada pelaku saat rilis itu.

"Kapan tindakan itu dilakukan pada ketiga korban ini?", tanya tanya Kusworo.

Tersangka H menjawab, bahwa tindakan tersebut dilakukan pada 2019.

"Hanya tahun 2019," jawab tersangka.

Kusworo kembali bertanya kepada pelaku, perihal yang dirasakan tersangka setelah mengetahui dampak para korban yang tertekan akibat perbuatannya.

H pun menjawan menyesal dengan apa yang telah dilakukannya.

"Sangat menyesal sekali," akunya.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Kompas.com/Agie Permadi)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pimpinan Ponpes Nekat Rudapaksa 3 Santriwatinya, Modus Isi Tenaga Dalam Lalu Pijat Korban

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved