Modus Ritual Pengobatan Alternatif, Dukun Paruh Baya di Kalimantan Barat Cabuli 3 Perempuan

Seorang pria berinisial (54) warga Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, mencabuli 3 perempuan dalam ritual pengobatan alternatif.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
pexels via Tribunnews
Ilustrasi pencabulan oleh dukun di Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat terhadap 3 perempuan, korban dicabuli saat ritual pengobatan alternatif. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang dukun di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar) mencabuli 3 gadis muda saat melakukan ritual.

Seorang pria berinisial SN (54) warga asal Kecamatan Kembayan, Sanggau, dibekuk polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap tiga perempuan.

Ketiga korban wanita itu masing-masing berusia 27 tahun, 15 tahun dan 14 tahun.

Adapun tersangka SN sendiri dikenal warga setempat sebagai "orang pintar".

Hal itu disampaikan oleh AKP Tri Prasetyo selaku Kasat Reskrim Polres Sanggau.

Baca juga: Pimpinan Pondok Pesantren di Ciparay Bandung Cabuli 3 Santriwati sejak 2019, Modus Isi Tenaga Dalam

"Satreskrim Polres Sanfgau telah menangkap SN, karena diduga mencabuli 3 remaja perempuan di bawah umur," ujar AKP Tri, Senin (10/1/2022) seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari Kompas.com.

Dijelaskannya bahwa, kasus pencabulan ini terkuak setelah orangtua salah satu korban melaporkan kejadian ini ke aparat kepolisian.

"Atas laporan dan proses BAP terhadap para korban, tersangka dijemput Tim Jatanras Polres Sanggau untuk pemeriksaan," terang Tri.

Baca juga: Ayah di Lampung Cabuli Anak Tiri selama 9 Tahun, Lancarkan Aksi saat Ibu Korban Dagang di Pasar

Kronologi

Dilansir TribunnewsSultra.com dari Kompas.com, AKP Tri Prasetyo mengunkapkan kronologis pencabulan yang dilakukan oleh pria paruh baya terhadap 3 korban tersebut.

Diketahui bahwa peristiwa pencabulan ini terjadi pada Jumat (17/12/2021) lalu.

Kejadian ini bermula ketika ketiga korban dibawa orangtuanya untuk berobat alternatif di rumah tersangka SN.

Hingga pada Selasa (21/12/2021), tersangka menghubungi orangtua korban untuk meminta ketiga perempuan itu mendatangi sendiri ke rumah SN.

Baca juga: Ibu Curiga Putrinya Minta Tidur Bersama, Ternyata Dicabuli Ayah sampai Tubuh Diikat Rafia

"Tersangka beralasan, korban akan diberi jimat untuk jaga diri," ungkap AKP Tri.

Kemudian pada sore harinya, ketiga korban datang ke rumah SN dan langsung dibawa masuk tersangka ke dalam rumahnya untuk melakukan ritual.

"Korban disiram air lalu diminta masuk ke dalam kamar khusus secara bergantian dan disuruh membuka celana. Di dalam kamar itulah, korban-korban dicabuli," papar AKP Tri.

Setelah mencabuli para korba, tersangka lalu memberikan sebuah jimat.

Tersangka SN menyebut bahwa jimat itu sebagai penjaga tubuh.

Baca juga: Gadis 16 Tahun Dicabuli 6 Pelajar, Pelaku Termasuk Pacar Korban dan Anak di Bawah Umur

Para korban juga diminta tersangka untuk merahasiakan perbuatan cabul SN.

"Namun karena ketiga koban merasa takut dan aneh dengan ritual tersebut, lalu menceritakanya kepada orangtua," beber AKP Tri.

Atas perbuatan bejatnya, tersangka SN dijerat dengan Pasal 81 UU tentang Perlindungan Anak.

Kini SN terancam pidana penjara selama 15 tahun.

"Saat ini tersangka SN masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan dan mencari informasi apakah ada korban lain atau tidak," tandasnya.

(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (Kompas.com/Hendra Cipta)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tangkap Seorang Dukun Cabul, Sudah 3 Perempuan Jadi Korban" dan "Modus Seorang Dukun Cabuli 3 Perempuan di Sanggau Kalbar"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved