Bocah Perempuan di Jakarta Selatan Keluhkan Sakit di Organ Sensitif, Ternyata Habis Dicabuli Paman

Edi Warman (60) alias Ayah Ndut paman di Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan mencabuli keponakan perempuan berinisial AA (9).

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
orissapost via thehansindia.com
Ilustrasi pencabulan paman di Jakarta Selatan terhadap keponakan perempuannya yang masih di bawah umur 

Tersangka diketahui telah 2 kali mencabuli keponakannya, AA (9).

Pencabulan itu dilakukan tersangka di rumahnya yang berada tidak jauh dari tempat tinggal korban, di kawasan Menteng Atas, Setiabudi, Jaksel.

"Waktu dan tempat kejadian perkara (TKP) pada Senin 3 Januari 2022 pukul 13.00 dan Rabu 5 Januari 2022 pukul 13.00 di kamar rumah tersangka," papar Kombes Pol Zulpan.

Hingga akhirnya, aksi cabul sang paman diketahui oleh Ibu korban.

Baca juga: Ibu Curiga Putrinya Minta Tidur Bersama, Ternyata Dicabuli Ayah sampai Tubuh Diikat Rafia

Ibu korban pun lantas melaporkan kasus pencabulan ini ke Polsek Metro Setiabudi.

Setelah melaporkan kejadian ini, korban pun melakukan visum di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat.

Hasil visum tersebut menunjukkan bahwa korban mengalami kekerasan seksual.

Dengan berbekal laporan orangtua korban dan hasil visum tersebut, polisi segera meringkus tersangka.

"Berdasarkan pengakuan, anaknya telah mendapat perlakuan pencabulan atau kekerasan seksual karena dilakuakan di bawah tekanan," jelasnya.

Baca juga: Gadis 16 Tahun Dicabuli 6 Pelajar, Pelaku Termasuk Pacar Korban dan Anak di Bawah Umur

Edi Warman yang berstatus sebagai tersangka itu, saat ini sudah mendekam di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.

Tersangka dijerat dengan Pasal 76 e Jo Pasal 82 ayat 1 subsider Pasal 76 d, Pasal 81 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Atas perbuatan bejatnya, Edi Warman alias Ayah Ndut (60), kini terancam pidana penjara paling lama 15 tahun.

(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul "Gadis 9 Tahun di Setiabudi Dicabuli Paman Sendiri, Polisi Tangkap Pelaku" dan "Ayah Ndut Iming-imingi Keponakan Rp25 Ribu Demi Puaskan Hasrat, Korban Digagahi & Bikin Ortu Murka"

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved