Bocah Perempuan di Jakarta Selatan Keluhkan Sakit di Organ Sensitif, Ternyata Habis Dicabuli Paman
Edi Warman (60) alias Ayah Ndut paman di Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan mencabuli keponakan perempuan berinisial AA (9).
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Miris, seorang paman yang telah lanjut usia (lansia) di Jakarta Selatan (Jaksel) tega mencabuli keponakan perempuannya sendiri yang masih di bawah umur.
Seorang paman bernama Edi Warman (60) alias Ayah Ndut warga Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan mencabuli bocah perempuan berinisial AA (9).
Ironisnya, korban pencabulan terhadap anak di bawah umur ini sendiri merupakan keponakan dari tersangka.
Kompol Beddy Suwendi selaku Kapolsek Metro Setiabudi, menyebutkan bahwa, Ayah Ndut mencabuli sang keponakan di kamar rumahnya pada Senin (3/1/2022) sekira pukul 13.00 WIB
"Karena perbuatan pelaku, korban mengalami sakit pada bagian kemaluan," ujar Kompol Beddy, Senin (10/1/2022) seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari TribunJakarta.com.
Baca juga: Modus Ritual Pengobatan Alternatif, Dukun Paruh Baya di Kalimantan Barat Cabuli 3 Perempuan
Orangtua korban yang tak terima atas aksi cabul tersangka, lantas melaporkan kejadian ini ke Polsek Metro Setiabudi.
Laporan kasus pencabulan ini terdaftar dengan nomor LP/08/K/I/2022/Sek Setiabudi tanggal 6 Januari 2022.
Adapun, tersangka pencabulan Edi Warman alias Ayah Ndut ini telah ditangkap oleh aparat polisi.
"Pelaku telah diamankan dan dilakukan penahanan," sebut Kompol Beddy.
Baca juga: Pimpinan Pondok Pesantren di Ciparay Bandung Cabuli 3 Santriwati sejak 2019, Modus Isi Tenaga Dalam
Iming-imingi Korban Uang Rp 25 Ribu
Dilansir TribunnewsSultra.com dari TribunJakarta.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan kronologis pencabulan paman terhadap keponakan ini.
Dalam melancarkan aksi bejatnya ini, tersangka Edi Warman alias Ayah Ndut mengiming-imingi korban dengan uang sebanyak Rp 25 ribu.
"Uang pecahan Rp 10 ribu dan Rp 5 ribu dengan jumlah Rp 25 ribu sebagai iming-iming kepada korban," ungkap Kombes Pol Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022).
Sementara, uang itu sudah disita pihak polisi untuk dijadikan barang bukti.
Baca juga: Ayah di Lampung Cabuli Anak Tiri selama 9 Tahun, Lancarkan Aksi saat Ibu Korban Dagang di Pasar
Pihak kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa pakaian tersangka dan sprei.
Tersangka diketahui telah 2 kali mencabuli keponakannya, AA (9).
Pencabulan itu dilakukan tersangka di rumahnya yang berada tidak jauh dari tempat tinggal korban, di kawasan Menteng Atas, Setiabudi, Jaksel.
"Waktu dan tempat kejadian perkara (TKP) pada Senin 3 Januari 2022 pukul 13.00 dan Rabu 5 Januari 2022 pukul 13.00 di kamar rumah tersangka," papar Kombes Pol Zulpan.
Hingga akhirnya, aksi cabul sang paman diketahui oleh Ibu korban.
Baca juga: Ibu Curiga Putrinya Minta Tidur Bersama, Ternyata Dicabuli Ayah sampai Tubuh Diikat Rafia
Ibu korban pun lantas melaporkan kasus pencabulan ini ke Polsek Metro Setiabudi.
Setelah melaporkan kejadian ini, korban pun melakukan visum di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat.
Hasil visum tersebut menunjukkan bahwa korban mengalami kekerasan seksual.
Dengan berbekal laporan orangtua korban dan hasil visum tersebut, polisi segera meringkus tersangka.
"Berdasarkan pengakuan, anaknya telah mendapat perlakuan pencabulan atau kekerasan seksual karena dilakuakan di bawah tekanan," jelasnya.
Baca juga: Gadis 16 Tahun Dicabuli 6 Pelajar, Pelaku Termasuk Pacar Korban dan Anak di Bawah Umur
Edi Warman yang berstatus sebagai tersangka itu, saat ini sudah mendekam di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.
Tersangka dijerat dengan Pasal 76 e Jo Pasal 82 ayat 1 subsider Pasal 76 d, Pasal 81 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Atas perbuatan bejatnya, Edi Warman alias Ayah Ndut (60), kini terancam pidana penjara paling lama 15 tahun.
(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul "Gadis 9 Tahun di Setiabudi Dicabuli Paman Sendiri, Polisi Tangkap Pelaku" dan "Ayah Ndut Iming-imingi Keponakan Rp25 Ribu Demi Puaskan Hasrat, Korban Digagahi & Bikin Ortu Murka"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/ilustrasi-pencabulan-ilustrasi-pemerkosaan-ilustrasi-penganiayaan.jpg)