Video Viral Baubau

Pemeran Video Mesum 53 Detik di Baubau, Pelajar SMP Vs Siswa SMK, Direkam di Kamar Kos

Inilah pemeran video viral mesum 53 detik di Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang sempat menghebohkan jagad maya.

Penulis: Fadli Aksar | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
Kepala Kepolisian Resor atau Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo 

Video Viral

Sebelumnya, viral video mesum pelajar SMP di Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menghebohkan warga setempat.

Baca juga: Diseruduk Mobil, Seorang Pemotor Jatuh dari Flyover Pesing Setinggi 10 Meter, 2 Korban Lain Terluka

Video berdurasi 53 detik itu memperlihatkan, pelajar wanita mengenakan seragam olahraga sekolah, berhubungan layaknya suami-istri di sebuah kamar.

Seorang laki-laki yang menindih pelajar SMP itu tampak memakai celana jeans, dan kemeja berkerah warna biru.

Diduga video adegan ranjang pasangan pelajar ini direkam oleh rekan keduanya.

"Ngerinya e, pelan-pelan anaknya orang itu e," kata salah seorang rekan mereka di balik video.

Belum diketahui pasti lokasi, identitas kedua pelaku termaksud perekam video tersebut.

Baca juga: Danrem 143 Haluoleo Brigjen TNI Yutfi Senjaya Ternyata Sahabat Karib Brigjen Jannie A Siahaan

Namun, dari seragam olahraga yang dikenakan pelajar tersebut bertuliskan SMP Negeri 2 Baubau.

Menanggapi hal itu, Kepala SMP Negeri 2 Baubau, Mucadi mengaku belum mengetahui pasti adanya video tersebut.

"Saya belum tahu kalau ada video itu. Saya baru lihat tadi. Kalaupun ada, saya tidak bisa pastikan karena saya bukan ahlinya untuk melihat itu," katanya, Jumat (7/1/2022).

Menyoal seragam sekolah yang dikenakan dalam video tersebut, Mucadi mengklaim hanya kebetulan mirip.

"Bisa saja seragam SMP Negeri 2 Baubau hanya memiliki kemiripan atau disalahgunakan orang-orang yang tak bertangung jawab," katanya.

Baca juga: Basarnas, BPBD dan Warga Konawe Lanjutkan Pencarian Jenazah Korban Tenggelam di Sungai Konaweha

Kendati demikian, Mucadi menegaskan pihaknya akan mencari tahu pelaku sebab jika keduanya terbukti, maka nama baik sekolahnya akan tercoreng.

Kata dia, sanksi tegas juga akan diberikan jika pasangan ini berasal dari sekolahnya.

"Saya kira pihak sekolah tidak akan mungkin melakukan pembiaran," katanya.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved