Video Viral
Viral Bentrok TNI vs Warga ‘Tuhan Tolong Kami Masyarakat Dipukuli’, Kodam I Bukit Barisan Bereaksi
“Tolong....tolong kami. Tuhan tolong kami masyarakat dipukuli,” teriak pemilik akun Facebook yang menayangkan video viral bentrok TNI dan warga.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, MEDAN - “Tolong....tolong kami. Tuhan tolong kami masyarakat dipukuli,” teriak pemilik akun Facebook yang menayangkan video viral bentrok TNI vs warga.
Siaran langsung kericuhan tersebut terjadi di Dusun Saor Matio, Desa Seituan, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Bentrok itu direkam, diunggah, serta sontak viral di media sosial karena sempat disiarkan langsung pemilik akun Facebook "Samarya Uyee Samarya Parbellakk".
Kericuhan terjadi di area lahan persawahan antara petani Desa Seituan dengan personel TNI Angkatan Darat (AD) pada Selasa (4/1/2022).
Atas peristiwa tersebut Kodam I Bukit Barisan melalui Kepala Penerangan Kolonel Donald Silitonga bereaksi.
Kodam I/BB berjanji akan menindak tegas semua anggota yang terbukti menganiaya anak-anak dan menyerang warga di Dusun Saor Matio, Desa Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumut.
Kolonel Donald memastikan siapa saja yang terbukti bersalah akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
“Kalau di dalam penyelidikan cukup bukti dan ditemukan unsur tindak pidana, maka akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.
“Kita yakinkan tidak ada intervensi dalam proses hukum,” jelasnya menambahkan dikutip TribunnewsSultra.com dari TribunMedan.com.
Meski demikian, kata Kolonel Donald, pihaknya menunjung tinggi hukum dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Baca juga: Rekonstruksi TNI Tabrak Sejoli di Nagreg: Salsabila Masuk Kolong Mobil, Handi Ditaruh di Belakang
“Kami menjunjung tinggi hukum yang berlaku di negara ini. Tapi asas hukum praduga tidak bersalah harus dihormati,” ujarnya.
Kodam I Bukit Barisan disebutkan sudah membentuk tim untuk mengusut bentrok TNI dan warga di Desa Seituan.
Tim tersebut saat ini masih mengumpulkan keterangan saksi dan bukti.
“Dengan mengumpulkan saksi saksi serta alat bukti lainnya,” jelasnya.
Kronologis Bentrok Versi Warga
Informasi yang dihimpun keributan terjadi karena saat itu pihak TNI AD melakukan pemasangan plang di lokasi tersebut.
Kericuhan yang awalnya terjadi di jalan desa lama kelamaan sampai memasuki area persawahan.
Sejumlah personel TNI terlihat berlumpur karena terlibat keributan dengan warga di area persawahan yang baru beberapa hari ditanami.
Konflik yang terjadi ini ternyata sudah lama terjadi dan sampai saat ini kedua belah pihak masih mengklaim masing-masing kepemilikan.
Baca juga: Askara Mantan Suami Nindy Ayunda Disebut Ganggu Rumah Tangga Jenderal TNI, Kini Dilaporkan ke Polisi
Kepala Desa Seituan, Parningotan Marbun, menyebut pihak Puskopad sudah lama meminta agar warga mengosongkan lahan pertanian seluas 65 hektare tersebut.
Disebut masyarakat tidak mau bergeser lantaran lahan sudah dikuasai dari zaman kakek neneknya.
“Sesudah jadi bandara ini mereka ngaku-ngaku HGU nya ini. Dulu-dulu nggak pernah diperdebatkan dijaman kakek saya. Semenjak ada bandara ininya seperti ini,” kata Parningotan Marbun.
Ia mengaku sangat menyayangkan kericuhan yang terjadi pada Selasa pagi tersebut.
Disebut dalam kejadian itu tiga anak-anak juga menjadi korban.
Ia menyebut karena dipijak oknum TNI korban pun harus dibawa berobat.
“Anak-anak masih SMP dan 13 tahun jadi korban. Karena masyarakat saya dipijak ya saya juga nggak terima,” katanya.
“Ini kita mau ngadu ke Komnas Perlindungan Anak juga ini supaya tahu Bapak Aris Merdeka Sirait. Ya saya nggak tahu kenapa bisa sampai gitunya kali, ya mungkin emosi TNI nya,” lanjutnya.
Meski demikian, dia mengaku tidak melihat langsung peristiwa kericuhan karena pada saat bersamaan sedang mengikuti rapat di Polresta Deliserdang.
Saat itu dirinya langsung mendapat telepon dari masyarakat.
Setelah dirinya datang pihak Puskopad TNI AD pun sudah tidak berada lagi di lokasi kejadian.
“Kalau sudah diginiin masyarakat saya yang jelas perlu hukum bertindak karena sudah melampaui pemerintah desa mereka bertindak,” jelasnya.
“Sudah dari dulunya dikuasi masyarakat tanah itu. Ada 160an orang juga itu masyarakat yang punya selama ini,” ujar Parningotan menambahkan.
Disebut masyarakat tidak bersedia meninggalkan lokasi karena 98 persen bekerja sebagai petani.
Hanya dua persen saja masyarakatnya yang bekerja sebagai nelayan.
Ia menyebut sebelum pihak TNI bertindak sudah seharusnya berkoordinasi dulu dengan pemerintah desa.
“Apapun ceritanya harus kordinasi dulu baru bertindak. Saya kepala desa pernah memang diundang cuma saat itu mereka maunya harus mereka yang punya tanah sementara masyarakat ini menyewa sama mereka,” katanya.
“Kapan mereka butuh bisa diambil. Minta supaya dikosongkan masyarakat mana mau,” jelasnya menambahkan.
Kronologis Bentrok Versi Puskopkar
Kasus bentrokan TNI dan warga bermula saat Pusat Koperasi Kartika (Puskopkar) "A" Bukit Barisan (BB) hendak memasang plang pada Selasa (4/1/2022) lalu.
Plang dipasang di lahan yang ada di Dusun Saor Matio, Kecamatan Pantai Labu, yang bersengketa dengan masyarakat.
Sekum Puskopkar "A" BB, Letkol Caj Drs Wendrizal menjelaskan, lahan adalah milik Kodam I/BB berdasarkan hasil putusan Mahkamah Agung Register Nomor: 209/K/TUN./2000 pada 30 Juli 2000.
“Saat itu penggugat Arifin dkk 176 KK melawan tergugat 1 Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang. Tergugat 2 Puskop Kartika "A" BB,” katanya.
“Tergugat 3 PT Poly Kartika Sejahtera atas lahan seluas 60 Ha di Desa Saor Matio. Lahan HGU Kebun Sei Tuan yang dimenangkan para tergugat,” jelasnya menambahkan.
Ia pun menjelaskan pihaknya akan memperpanjang HGU karena habis nanti 31 Desember 2023.
Dijelaskan pihaknya mendapat rekomendasi dari BPN Pusat agar memperjelas patok batas dan tanda kepemilikan.
“Itu lah dasar kita memasang plang. Tapi masyarakat juga memasang plang atas nama kelompok tani Satahi Saoloan. Kalau mau dibawa ke pengadilan silahkan saja. Kami siap bertempur di pengadilan,” ujarnya.(*)
(cr8/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/Viral-bentrok-TNI-dan-warga-di-Deli-Serdang-Sumatera-Utara.jpg)