Kantor Dinsos Kendari Terbakar

Sambangi Kantor Dinas Sosial Kota Kendari Pasca Kebakaran, Sekda Minta Kerugian Segera Dilaporkan

Sekretaris Daerah Kota Kendari Nahwa Umar menyambangi Kantor Dinas Sosial Kota Kendari, Sulawesi Tenggara pasca kebakaran, pada Kamis (6/1/2022).

TribunnewsSultra.com/ Amelda Devi Indriyani
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Nahwa Umar mengunjungi Kantor Dinas Sosial Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pasca kebakaran pada Kamis (6/1/2022). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sekretaris Daerah Kota Kendari Nahwa Umar menyambangi Kantor Dinas Sosial Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) pasca kebakaran, pada Kamis (6/1/2022).

Diketahui sebelumnya, Kantor Dinas Sosial Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terbakar pada Rabu (5/1/2022) sekira pukul 18.09 Wita.

Sekda Kota Kendari Nahwa Umar didampingi Kepala Bappeda Kota Kendari Ridwansyah Taridala, mengecek puing-puing bangunan sisa kebakaran.

Bersama Kepala Dinas Sosial Kota Kendari Abdul Rauf, mereka memasuki Markas Tagana yang berada tepat di depan sebelah kiri halaman Kantor Dinas Sosial Kota Kendari dengan kondisi yang masih utuh.

Barang-barang bantuan sosial (bansos) yang terselamatkan diamankan di beberapa ruangan di Markas Tagana tersebut.

Baca juga: Kerugian Pasca Kebakaran Kantor Dinas Sosial Kota Kendari Sultra Ditaksir Capai Rp1 Miliar Lebih

Selain melihat-lihat kondisi ruangan, Nahwa Umar menyampaikan untuk sementara Dinsos Kota Kendari bisa menggunakan bangunan tersebut untuk berkantor.

"Gedung yang masih tersisa dimanfaatkan dan difungsikan, sambil dihitung berapa kerugian, mendata apa saja yang terbakar," kata Nahwa Umar.

Ia memerintahkan Dinsos Kota Kendari untuk sesegera mungkin menghitung dan mengajukan anggaran pembangunan kembali.

Kata Nahwa Umar, seperti sarana dan prasarana, meja, komputer, dan segala macam yang hangus imbas kebakaran.

"Ruang kerjanya dan juga sarananya diajukan ke Wali Kota Kendari agar bisa secepatnya diadakan (perbaikan) dan difungsikan kembali," jelasnya.

Baca juga: Penyebab Kebakaran Kantor Dinas Sosial Kendari Belum Diketahui, Kepala Dinsos: Bangunan Sudah Tua

Untuk anggarannya sendiri, Nahwa Umar menyebut akan menggunakan biaya belanja tak terduga atau BTT Kota Kendari.

"Tidak dianggarkan tapi karena kondisi bencana kebakaran seperti ini, bisa melalui biaya belanja tidak terduga," jelasnya.

Lantaran menurutnya tidak mungkin menunggu hingga tahun depan. Anggaran tersebut juga digunakan karena keadaan darurat, diluar dugaan, dan diluar rencana.

"Tidak pernah dibayangkan akan terjadi kebakaran tapi namanya musibah ini cobaan dan tidak boleh diam saja," ujarnya.

Apalagi ini Dinsos Kota Kendari yang melayani masyarakat setiap hari dan setiap saat, bahkan masyarakat yang susah menurutnya tidak bisa didiamkan saja.

Baca juga: Pasca Kebakaran Kantor Dinas Sosial Kota Kendari, Dinsos Dirikan Tenda Darurat Pelayanan Masyarakat

Sehingga diharapkan pihak Dinsos Kota Kendari segera melaporkan, menghitung kerugian dan kebutuhan apa saja yang harus dilengkapi agar kembali berfungsi.

"Kurang lebih BTT Rp50 miliar, masih tetap juga mengalokasikan untuk vaksin. Masih ada perubahan, jika tidak cukup, ini (gedung yang terbakar) dulu bisa renovasi, makanya segera dihitung," bebernya.

Nahwa Umar mengaku prihatin dengan kejadian ini, sehingga ia menyampaikan kepada Kepala Dinas Sosial Kota Kendari Abdul Rauf untuk bersabar.

"Semuanya sudah terjadi, pak Kepala Dinsos Kota Kendari bersabar dan pelayanan tidak boleh terputus tetap harus jalan pelayanan kepada masyarakat," pesannya.

Sementara itu, Kepala Dinsos Kota Kendari Abdul Rauf mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti penyampaian Sekda Kota Kendari dengan menginventaris kebutuhan OPD-nya.

Baca juga: Kebakaran di Kantor Dinas Sosial Kota Kendari Berhasil Dipadamkan, 35 Personel Damkar Dikerahkan

"Kami akan menginventariskan kebutuhan-kebutuhan apa saja dan kami ajukan ke Pemerintah Kota Kendari untuk membangun kantornya," ujarnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved