3 Emak-emak di Semarang Terlibat Kasus Joki Vaksin: Merasa Tak Perlu Vaksin, Hanya Butuh Sertifikat

Praktik joki vaksin Covid-19 terbongkar di Kota Semarang, Jawa Tengah. Kasus ini melibatkan tiga orang ibu rumah tangga (IRT).

Editor: Ifa Nabila
TribunJateng.com/Iwan Arifianto
Ketiga ibu-ibu di Semarang, CL (kaus hijau), IO (kaus abu-abu) dan DS (jaket merah) diamankan Polrestabes Semarang karena melakukan aksi perjokian meskipun aksi itu dapat digagalkan, Rabu (5/1/2022). 

"Petugas lalu mengamankan CL dan DS. Perkembangan selanjutnya, kami juga ikut mengamankan IO (47) sebagai perantara," kata Irwan, dikutip dari TribunJateng.com.

Irwan menambahkan, kasus itu diselesaikan secara kekeluargaan antara ketiga pelaku dan puskesmas.

CL akhirnya juga sudah mau divaksin.

Baca juga: Terancam Penjara setelah 5 Kali Cabuli Bocah Perempuan, Pria 55 Tahun Ngaku Ingin Nikahi Korban

Pengakuan CL

CL di hadapan polisi dan awak media mengakui perbuatannnya.

Ia nekat mencari joki vaksin untuk memperoleh sertifikatnya.

Ini ia lakukan karena hendak keluar kota.

Selain itu, CL sudah merasa kebal dengan Covid-19 karena sejumlah alasan.

"Selain sudah kena Covid-19, saya juga memiliki riwayat penyakit mitral vale prolaps dan colitis sehingga saya berasumsi tidak perlu divaksin," kata CL dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Merasa Dihina saat Minta Rambutan, Pemuda Bunuh Suami Istri Lansia: Ngaku Tidak Menyesal

Berawal dari curhat

CL nekat menyewa joki juga bermula dari curhatan ke tetangganya perempuan berinisial IO sesama warga Griya Beringin Asri.

Ketika curhat itu, gayung bersambut, IO mengenalkan kepada CL ke DS.

CL mengaku, butuh vaksin untuk pergi keluar kota.

Ia lantas mengimingi-imingi DS dengan uang Rp 500 ribu dengan syarat mau menggantikannya divaksin.

"Saya sudah daftar di aplikasi Victori dapat jadwal di Puskesmas Manyaran lalu menyuruh DS berbekal KTP saya," katanya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved