Termasuk Kartu Prakerja, Berikut 4 Jenis Bantuan Pemerintah Jokowi yang Masih Disalurkan Tahun 2022
Termasuk Kartu Prakerja, betikut 4 jenis bantuan sosial di masa pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang masih disalurkan pada tahun 2022.
e. Anak SMA - (Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)
f. Disabilitas Berat - (Maksimal satu orang dan berada dalam keluarga penyandang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental)
g. Lansia 70 ke atas - (Maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga).
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako
Kartu Sembako atau program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) juga masuk dalam daftar anggaran RUU APBN 2022.
Maka dipastikan BPNT atau yang disebut kartu sembako masih akan disalurkan pada tahun ini.
BPNT adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik.
BPNT atau kartu sembako digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warong yang bekerjasama dengan bank tertentu.
BPNT disalurkan melalui Bank Himbara, yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan BTN dan agen-agen tertentu yang ditunjuk.
BLT Dana Desa diberikan disalurkan untuk mengatasi permasalahan ekonomi masyarakat kurang mampu yang terdampak pandemi Covid-19.
Disampaikan oleh Menteri Keuangan dalam Konferensi Pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2022 bahwa, pemerintah masih akan melanjutkan program perlindungan sosial di masa pandemi, yaitu BLT Dana Desa.
Dikutip dari Buku Pendataan BLT Dana Desa, BLT Dana Desa sebesar Rp 300.000 diberikan kepada penerimanya setiap satu bulan sekali.
BLT Dana Desa diperuntuhkkan khusus bagi masyarakat yang terdata dalam DTKS atau yang memenuhi syarat saja.
Adapun kriteria calon penerima BLT-Dana Desa adalah keluarga miskin, baik yang terdata dalam DTKS maupun yang tidak terdata (exclusion error) yang memenuhi kriteria sebagai berikut: