Termasuk Kartu Prakerja, Berikut 4 Jenis Bantuan Pemerintah Jokowi yang Masih Disalurkan Tahun 2022
Termasuk Kartu Prakerja, betikut 4 jenis bantuan sosial di masa pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang masih disalurkan pada tahun 2022.
1. Warga Negara Indonesia
2. Berusia di atas 18 tahun
3. Tidak sedang sekolah atau kuliah.
3. Program Keluarga Harapan (PKH)
Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bantuan khusus dari pemerintah untuk masyarakat yang kurang mampu.
Bantuan PKH diberikan kepada warga negara yang terdaftar dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
PKH masuk dalam program Akselerasi Reformasi menuju sistem Perlinsos Sepanjang Hayat dan Adaptif, untuk mempercepat penurunan kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan, dan pembangunan SDM jangka panjang.
Baca juga: Peringatan Dini BMKG: Prakiraan Cuaca Ekstrim 6 Januari 2022, Hujan Disertai Pertir & Angin Kencang
Bantuan PKH dipastikan masih akan disalurkan pada tahun 2022.
Bantuan ini disalurkan tiap tiga bulan sekali, dalam 4 tahap.
Nantinya dapat dicairkan oleh penerima melalui mesin ATM dan e-warong terdekat.
Berikut daftar kategori penerima bantuan sosial PKH, bisa dicek di laman cekbansos.kemensos.go.id:
a. Ibu Hamil - (Maksimal dua kali kehamilan)
b. Anak Usia Dini - (Usia 0 sampai dengan 6 tahun, masksimal dua anak)
c. Anak SD - (Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)
d. Anak SMP - (Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)