OTT Bupati Koltim

Kepala BPBD Anzarullah Bantah Kesaksian Bupati Koltim Andi Merya Nur, Tak Pernah Sebut Orang NasDem

Kepala BPBD Kolaka Timur (Koltim) Anzarullah membantah sejumlah keterangan Bupati Koltim Andi Merya Nur.

Penulis: Fadli Aksar | Editor: Muhammad Israjab
Fadli Aksar/TribunnewsSultra.com)
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau Kepala BPBD Kolaka Timur (Koltim) Anzarullah 

Fee Rp250 juta itu sebagai pelicin proyek rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana untuk dikerjakan orang NasDem dan Anzarullah sendiri.

"Dia (Anzarullah) harapkan (untuk memuluskan) kegiatan itu (rehabilitasi) dikerjakan orang NasDem, saya tidak tahu (siapa)," kata Andi Merya Nur, dalam sidang pemeriksaan saksi.

Andi Merya mengatakan, ia tak pernah bertemu dengan orang Nasdem dimaksud, namun hanya mendengar dari cerita anak buahnya Anzarullah.

Fee Hal Biasa

Sidang Operasi Tangkap Tangan atau OTT KPK dikawal ketat personel Brigade Mobil Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Brimob Polda Sultra).
Sidang Operasi Tangkap Tangan atau OTT KPK dikawal ketat personel Brigade Mobil Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Brimob Polda Sultra). (TribunnewsSultra.com/ Fadli Aksar)

Fee proyek 30 persen itu, Andy Merya berujar, hal yang biasa diberikan kepada bupati, baik dirinya maupun pejabat sebelumnya, meskipun ia menyadari pemberian uang itu tak dilandasi aturan.

"Iya (itu biasa)," membenarkan pertanyaan hakim Ronald Salnofri Bya mengenai kebiasaan bupati menerima fee proyek 30 persen.

Ia menceritakan, pembuatan proposal pengusulan proyek rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana itu dimulai sat Bupati Koltim Tony Heriansyah.

Baca juga: Sidak Kantor OPD di Koltim Hari Pertama Kerja 2022, Pj Bupati Kolaka Timur Pesan Jaga Kedisiplinan

Selanjutnya, dilanjutkan era Bupati Samsul Bahri Madjid hingga dirinya dengan mengganti nama pejabat dan menandatangani proposal itu.

"Saya tinggal mengubah nama bupati-nya saja," kata Andi Merya Nur.

Seminggu sebelum OTT KPK, suap menyuap itupun dimulai, Andi Merya menerima uang pendahuluan Rp25 juta melalui asisten pribadinya Yustika.

Jelang OTT KPK

Update kasus OTT Kolaka Timur, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK bidik dugaan suap pengajuan pinjaman dana PEN di Kabupaten Koltim. Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Kolaka Timur nonaktif Andi Merya Nur pada 21 September 2021 lalu yang selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka.
Update kasus OTT Kolaka Timur, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK bidik dugaan suap pengajuan pinjaman dana PEN di Kabupaten Koltim. Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Kolaka Timur nonaktif Andi Merya Nur pada 21 September 2021 lalu yang selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka. (kolase foto (handover))

Selanjutnya, 21 September 2021, Anzarullah membawa uang senilai Rp225 sisa dari komitmen fee 30 persen itu.

Andi Merya Nur bercerita, Anzarullah saat itu membawa uang Rp225 juta ke Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Koltim pada malam hari.

Namun, uang itu belum sempat diserahkan, karena Andi Merya sedang kedatangan tamu 20 orang masyarakat Koltim.

Sehingga, Bupati Koltim nonaktif ini, menyampaikan kepada Anzarullah, agar uang itu diserahkan di kediaman Kota Kendari.

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved