Pelaku Pencabulan Dibebaskan Polisi padahal Korban Trauma Berat, Ayah: Saya Heran Kok Dilepas

Aksi pencabulan terjadi di Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Editor: Ifa Nabila
www.myconcern.co.uk
Ilustrasi penganiayaan. Aksi pencabulan terjadi di Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi pencabulan terjadi di Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Korban adalah seorang siswi SMA kelas 10, sebut saja Mawar.

Pelaku kasus rudapaksa itu dilepas polisi setelah sempat ditahan selama satu hari.

Polisi beralasan pihaknya masih kekurangan bukti sehingga melepaskan pelaku.

Baca juga: Iming-iming Uang Rp 2 Ribu, Kakek di Sikka Cabuli Gadis Tunagrahita Berusia 16 Tahun di Kebun

Namun Polres PPU menegaskan berkas kasusnya tetap berjalan.

Sebelumnya diberitakan, Mawar menjadi korban asusila yang dilakukan oleh teman ayahnya sendiri.

Kejadian tersebut bermula pada tanggal 23 Desember 2021 pada pukul sekitar 03.00 Wita.

Saat itu terjadi hujan deras, sehingga Mawar tidak bisa tidur lelap.

Mawar kemudian bangun hendak mengambil air putih di dapur.

Baca juga: Pria Pemulung Cabuli Remaja Laki-laki di Toilet Umum, Iming-imingi Rp 5.000 dan Hanya Beri Rp 2.000

Setelah hendak berjalan ke arah dapur, ia dikagetkan oleh seorang laki-laki yang berhasil masuk ke rumah melalui pintu belakang rumah yang dicongkel menggunakan sebuah alat bantuan.

Pria tersebut ternyata adalah teman dari ayah korban.

Ia berhasil masuk dan menodong sebuah parang ke arah leher korban.

Sontak korban sempat berteriak keras.

Namun teriakan Mawar tidak dapat didengar oleh tetangga karena kondisi saat itu hujan deras.

Baca juga: Tewas Dibunuh, Jenazah Calon Pengantin Juga Dicabuli, Pelaku Ngaku Suka Korban

Dengan kondisi parang ditodong di leher, korban tidak bisa berbuat apa-apa.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved