Ketahuan Tidur dengan Istri Orang, Pria Ini Dianiaya Empat Bersaudara hingga Akhirnya Meninggal

Aksi perselingkuhan berujung penganiayaan hingga hilangnya nyawa seseorang terjadi di Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Editor: Ifa Nabila
Istimewa
Ilustrasi bermesraan. Aksi perselingkuhan berujung penganiayaan hingga hilangnya nyawa seseorang terjadi di Pamekasan, Madura, Jawa Timur. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi perselingkuhan berujung penganiayaan hingga hilangnya nyawa seseorang terjadi di Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Seorang pria berinisial MM (28) meninggal dunia setelah dianiaya lantaran kepergok selingkuh.

MM sempat menjalani perawatan di rumah sakit setelah dihajar empat bersaudara.

Baca juga: Ketahuan Selingkuh, Istri dan Pria Selingkuhan Dianiaya Suami Sah hingga Masuk Rumah Sakit

Korban adalah warga Kecamatan Tlanakan, Pamekasan.

Peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia tersebut berwal saat J, warga setempat, pulang ke rumah setelah mencari ikan.

Setibanya di rumah, J melihat istrinya berada di kamar.

Ternyata, istri J tidak seorang diri di dalam kamar, ia kedapatan sedang tidur bersama MM.

Baca juga: Video Perselingkuhan ASN Digerebek di Hotel, si Wanita Disebut Gonta-ganti Pasangan

Melihat hal tersebut, J pun emosi.

Apalagi, perselingkuhan istrinya itu diduga telah berlangsung lama.

Dalam kondisi emosi, J menghubungi M dan S, kakak dan mertuanya.

Bersama mertuanya, ia lantas membongkar kasus perselingkuhan itu.

Istri J kepergok selingkuh oleh keluarga besarnya.

Baca juga: Rayakan Tahun Baru dengan Pesta Miras, 3 Pemuda di Mamuju Berakhir Kritis Dianiaya, Pelaku Ditangkap

Ia harus menanggung malu di depan keluarganya.

Sedangkan MM menerima amukan semua orang di sana.

MM dihajar habis-habisan oleh empat tersangka yaitu J, M, S, dan A.

Ia dihajar menggunakan bakiak.

Setelah dihajar, MM tak sadarkan diri.

Ia lantas dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Baca juga: Pamit Beli Baju, Dua Gadis OKU Timur Hilang sejak 10 Hari Lalu, Dihubungi Sudah Tidak Bisa

Namun, akibat kondisinya yang semakin memburuk, MM meninggal dunia.

"Tersangka J memukul MM menggunakan bakiak," kata Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto saat konferensi pers di Gedung Bhayangkara Mapolres Pamekasan, Kamis (30/12/2021).

Diketahui, MM tidak hanya dihajar menggunakan 1 alat.

Para tersangka menggunakan berbagai alat untuk memukul korban hingga terkapar.

"Tersangka S memukul korban menggunakan alat yang tidak diingatnya dan tersangka A memukul MM dengan kayu pohon jambu," ucap AKBP Rogib Triyanto.

Saat ini, Satreskrim Polres Pamekasan memburu satu pelaku berinisial M, yang melarikan diri.

Ketiga pelaku lainnya kini telah ditangkap anggota Satreskrim Polres Pamekasan.

Mereka dikenai pasal 338 Sub 351 ayat (3) Sub 170 ayat (2) ke 3 KUHP dengan bunyi secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan matinya seseorang.

Para tersangka itu diancam dengan hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara.

(TribunMadura.com/Kuswanto Ferdian)

Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Nasib Pria Kepergok Selingkuh dengan Istri Orang, Jadi Samsak Hidup 4 Orang, Nyawa Tak Terselamatkan

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved