Iming-iming Uang Rp 2 Ribu, Kakek di Sikka Cabuli Gadis Tunagrahita Berusia 16 Tahun di Kebun

SP (65), seorang kakek di Kabupaten Sikka, NTT, tega mencabuli gadis tunagrahita berusia 16 tahun di kebun desa Minggu, (2/1/2022) sore.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
via WartaKotalive.com
Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur 

Ibu korban yang menolak tawaran pelaku, lantas membuat laporan atas kasus pencabulan ini di SPKT Polsek Kewapante.

Baca juga: Guru Ponpes Cabuli Santriwati sampai Hamil, Terjadi saat Teman-teman Korban Pulang

Polsek Kewapante yang menerima laporan M, kemudian menindaklanjuti dengan memeriksa saksi.

Selain itu melakukan visum terhadap korban untuk proses hukum lebih lanjut.

(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (Pos-Kupang.com/Aris Ninu)

Sebagian artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul "Gadis Cacat Mental asal Kangae Dicabuli Pria 65 Tahun Lalu Diberi Uang Rp 2 Ribu" dan "Gadis Cacat Mental asal Kangae Sikka Ini Dicabuli Pria 65 Tahun, Diberi Uang Rp 2 Ribu"

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved