Warga Geger Ada Jasad Bayi tanpa Kepala, Ternyata Dibuang setelah Digugurkan
Kasus pembuangan bayi terjadi di Kota Tegal, Jawa Tengah. Bayi malang tersebut sebelumnya digugurkan oleh sang ibu.
Kasatreskrim Polres Tegal Kota, AKP Vonny Farizky mengatakan, pelaku menggugurkan kandungan dengan mengonsumsi obat diet berupa tes pelangsing.
Dia mengatakan, obat diet itu sangat berdampak.
Karena menguras makanan yang dikonsumsi.
Selain itu juga mengurangi protein di dalam tubuh.
Baca juga: Ayah di Ketapang Tega Rudapaksa Anak Kandung sejak 2015, Dilakukan saat Ibu Korban Bekerja
"Jadi dia mengonsumsi teh pelangsing itu agar bayi yang dikandung lebih cepat digugurkan," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (30/12/2021).
AKP Vonny mengatakan, dalam kejadian ini yang ditetapkan sebagai tersangka adalah si perempuan.
Untuk pacarnya si laki-laki, tidak memiliki peran dalam kejadian tersebut.
Sementara untuk motif, menurut AKP Vonny, karena si pelaku merasa malu dan tertekan.
Dia sudah mau menikah tetapi hamil duluan dari hubungan terlarang.
"Dalam pemeriksaan kami juga, kondisi perempuan kurang baik."
"Ada catatan kedokteran, bahwa dia mengalami gangguan jiwa," jelasnya.
(TribunBanyumas.com/Fajar Bahruddin Achmad)
Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul Akhirnya Terpecahkan, Kasus Penemuan Jasad Bayi Tanpa Kepala di Tegal, Hasil Hubungan Luar Nikah