Guru Ponpes Cabuli Santriwati sampai Hamil, Terjadi saat Teman-teman Korban Pulang
Pelaku bernama Moh Syukur (50) di OKU Selatan tega merudapaksa seorang santriwatinya yang berusia 19 tahun hingga kemudian hamil dan melahirkan.
"Korban sempat melawan, namun kalah tenaga,” papar Kapolres OKU Selatan, Jumat (31/12/2021) sebagaimana dilansir Kompas.com.
Seusai melakukan rudapaksa, korban kemudian keluar dari asrama
Korban Melahirkan
Setelah dirudapaksa pada April 2021, korban mengaku tidak mengalami menstruasi pada Juni 2021.
Korban ternyata hamil.
Baca juga: Pak Kepala Sekolah Benyamin Sitepu Cabuli 6 Siswi SD, Modus Ajari Balet hingga Obati Sakit Perut
Setelah itu, korban melahirkan secara prematur pada 21 Desember 2021.
Kelahiran itu terjadi di kamar mandi asrama pesantren.
Menurut keterangan polisi, warga melapor ke pihak berwajib karena curiga korban melahirkan padahal belum menikah.
“Karena curiga korban belum menikah, akhirnya terkuak pelaku adalah guru di sana (pesantren). Sehingga kasus ini dilaporkan dan pelaku kita tangkap,” kata Kapolres.
Bayi yang dilahirkan saat ini dirawat di rumah sakit.
Sang ibu juga dalam keadaan sehat.
“Bayinya berusia 7 hari, kondisinya sehat,” kata Kapolres.
(Tribunnews.com/Daryono) (KompasTV)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi Pengasuh Ponpes Rudapaksa Santri di OKU Selatan, Dilakukan saat Santri Lain Pulang