Guru Ponpes Cabuli Santriwati sampai Hamil, Terjadi saat Teman-teman Korban Pulang

Pelaku bernama Moh Syukur (50) di OKU Selatan tega merudapaksa seorang santriwatinya yang berusia 19 tahun hingga kemudian hamil dan melahirkan.

Editor: Ifa Nabila
Freepik
ILUSTRASI ibu hamil. Pelaku bernama Moh Syukur (50) di OKU Selatan tega merudapaksa seorang santriwatinya yang berusia 19 tahun hingga kemudian hamil dan melahirkan. 

"Korban sempat melawan, namun kalah tenaga,” papar Kapolres OKU Selatan, Jumat (31/12/2021) sebagaimana dilansir Kompas.com.

Seusai melakukan rudapaksa, korban kemudian keluar dari asrama

Korban Melahirkan

Setelah dirudapaksa pada April 2021, korban mengaku tidak mengalami menstruasi pada Juni 2021. 

Korban ternyata hamil. 

Baca juga: Pak Kepala Sekolah Benyamin Sitepu Cabuli 6 Siswi SD, Modus Ajari Balet hingga Obati Sakit Perut

Setelah itu, korban melahirkan secara prematur pada 21 Desember 2021. 

Kelahiran itu terjadi di kamar mandi asrama pesantren.

Menurut keterangan polisi, warga melapor ke pihak berwajib karena curiga korban melahirkan padahal belum menikah.

“Karena curiga korban belum menikah, akhirnya terkuak pelaku adalah guru di sana (pesantren). Sehingga kasus ini dilaporkan dan pelaku kita tangkap,” kata Kapolres. 

Bayi yang dilahirkan saat ini dirawat di rumah sakit.

Sang ibu juga dalam keadaan sehat.

“Bayinya berusia 7 hari, kondisinya sehat,” kata Kapolres.

(Tribunnews.com/Daryono) (KompasTV)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi Pengasuh Ponpes Rudapaksa Santri di OKU Selatan, Dilakukan saat Santri Lain Pulang

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved