Warga Italia dan Inggris Rampok Mantan Bosnya yang Juga WNA di Bali, Paksa Buka Akun Bitcoin
Kasus perampokan yang melibatkan warga negara asing (WNA) terjadi di Kabupaten Badung, Bali.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi perampokan terjadi di Kabupaten Badung, Bali.
Baik korban maupun pelaku adalah warga negara asing (WNA).
Pelakunya adalah Nicola asal Italia dan Gregory asal Inggris.
Sementara korbannya pasangan suami istri asal Italia, Camilla Guadagnuolo dan Principe Nerini.
Baca juga: Jual Obat Kedaluwarsa, Apoteker di Sleman Buat Laporan Transaksi Palsu untuk Gelapkan Uang Rp 1,6 M
Untuk pelaku Nicola sendiri merupakan mantan karyawan dari korban.
Kronologi kasus perampokan
Dihimpun dari Tribun-Bali.com, kejadian ini bermula pada Kamis 11 November 2021 pukul 03.00 Wita.
Saat itu kedua korban menginap di villa Jalan Nakula, Seminyak, Kuta, Badung, Bali.
Saat perampokan berlangsung, istri korban terbangun karena mendengar suara ledakan, bahkan ia melihat sudah ada para pelaku yang tengah menyekap suaminya.
Baca juga: Ketahuan Nyabu Bareng Anak Buah, Kapolsek Sepatan Tangerang Ditahan dan Dicopot dari Jabatan
Dalam keterangan korban, pelaku saat itu berada di vila menggunakan pakaian serba hitam-hitam, bahkan sarung tangan dan penutup kepala yang digunakan serba hitam.
Korban Camilla saat terbangun kemudian ditodong menggunakan pisau belati lalu diikat tangan dan kakinya menggunakan lakban serta menutup mulut.
Bobol handphone korban
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menjelaskan, saat beraksi pelaku pelaku mengambil enam ponsel korban.
Mereka juga mengambil satu ponsel yang berisi akun Bitcoin korban dan meminta kata sandinya.
Korban tak berdaya karena terus diancam dan dipukul pelaku.