Putus Cinta dan Tak Diberi Uang Lagi, Mahasiswa di Makassar Nekat Sebar Video Asusila Mantan Pacar

AF (24) mahasiswa di Makassar Sulsel nekat mengunggah video asusila mantan pacarnya karena korban tak bisa memberi pelaku uang lagi.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
kompas.com
Iluastrasi asusila 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Putus dengan pacarnya, seorang mahasiswa di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) nekat sebarkan video asusila sang mantan.

Dilansir TribunnewsSultra.com dari Tribun-Timur.com, AF (24) seorang mahasiswa di Makassar ditangkap aparat kepolisian, karena diduga menyebarkan video asusila mantan kekasihnya.

Aksi tersebut dilakukannya karena korban tak dapat memberi uang kepada pelaku lagi.

Adapun korban atau mantan pacar AF yakni berinisial LV (26) warga di Kabupaten Pinrang, Sulsel.

Pihak kepolisian berhasil meringkus AF saat berada di Jalan Rappocini Raya Lr. 5 No 191, Kelurahan Rappocini, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Minggu (26/12/2021) pukul 22.30 WITA.

Baca juga: Diculik Pasutri, Gadis 14 Tahun di Bandung Dirudapaksa 20 Orang dan Dijajakan sebagai PSK di Medsos

Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Deki Marizaldi menyebutkan bahwa pelaku dan korban sempat berpacaran.

"Saat pacaran itu, AF sering berkomunikasi dengan korban melalui video call dan meminta korban untuk melepas pakaiannya. Pelaku pun merekam kegiatannya tersebut," papar AKP Deki, Selasa (28/12/2021).

Rekaman video asusila itu kemudian digunakan AF untuk memeras korban.

"Pelaku ini selalu meminta uang kepada korban dengan cara memaksa korban dan mengancam akan memposting video rekaman asusila tersebut," terangnya.

LV pun lantas selalu mengirimkan uang melalui ATM kepada pelaku.

Baca juga: Kakek di Lampung Utara Nekat Rudapaksa Cucu Kandungnya Sendiri yang Masih Berusia 3 Tahun

"Kurang lebih sudah Rp9,9 juta uang yang dikirim korban kepada pelaku," sebut AKP Deki.

Hingga akhirnya, korban melaporkan kejadian ini saat video asusilanya tersebar di media sosial Facebook dan Instagram.

"Jadi, pelaku ini memeras korban lagi. Namun, korban mengatakan kepada pelaku kalau ia sudah tidak punya uang. Karena marah tidak dikirimkan uang, akhirnya pelaku nekat memposting video asusila korban di medsos," jelas AKP Deki.

Pengakuan Pelaku: Rekam Korban saat Telanjang

Terduga pelaku tindak pidana penyebaran video asusila, AF (24) (tengah), saat dibawa penyidik ke ruang Tipiter Polres Pinrang, Selasa (28/12/2021).
Terduga pelaku tindak pidana penyebaran video asusila, AF (24) (tengah), saat dibawa penyidik ke ruang Tipiter Polres Pinrang, Selasa (28/12/2021). (Tribun-Timur.com/Nining)

Dilansir TribunnewsSultra.com dari Tribun-Timur.com, mahasiswa penyebar video asusila AF (24) mengaku telah menerima uang dari korban LV (26) sekitar Rp10 juta.

Baca juga: Tak Pulang 3 Hari, Siswi SMA di Karawang Jadi Korban Rudapaksa Seorang Pria Kenalan di Facebook

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved