Berita Kendari
Pemerintah Kota Kendari Serahkan Ganti Rugi Korban Bentrok, Kembali Bangkitkan Semangat Berdagang
Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir menemui dan menyerahkan dana ganti rugi kepada korban bentrok di Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (20/12/2021).
Penulis: Mukhtar Kamal | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir menemui dan menyerahkan dana ganti rugi kepada korban bentrok di Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (20/12/2021).
Seperti diketahui sebelumnya telah terjadi bentrok ormas di kawasan Kota Lama Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (16/12/2021) siang lalu.
Peristiwa kericuhan terjadi antara warga yang tergabung dalam gabungan ormas kepemudaan dengan masyarakat sekitar.
Untuk itu, orang nomor satu di Kota Kendari itu menyambangi sejumlah korban akibat pecahnya bentrok terjadi di kawasan Kota Lama Kendari pada Kamis (16/12/2021) lalu.
Kesempatan itu, Sulkarnain Kadir turut menyerahkan dana ganti rugi kepada korban terdampak rerata merupakan pedagang kaki lima yang berada di kawasan wisata Kendari Beach.
Baca juga: UMK Kendari 2022 Ditetapkan Rp2.823.315, Berlaku Sah 1 Januari, Pengusaha Dilarang Upah Lebih Rendah
Penyerahan bantuan tersebut diterima para korban di Kantor Camat Kendari Barat berlokasi di Jl Ir H Alala, Kelurahan Punggaloba, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sultra.
Penyerahan diberikan secara langsung Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir kepada para korban bentrok secara simbolis.
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir berharap dana tersebut dapat membangkitkan kembali semangat berdagang para korban bentrok.
"Kita minta mereka melakukan perbaikan dengan dana ini agar mereka kembali berusaha dan kita berharap ini jadi pelajaran untuk kita semua," tuturnya.
Ia menerangkan seluruh korban yang ikut terdampak turut menerima dana hibah dari Pemerintah Kota Kendari tanpa terkecuali.
Baca juga: Pemkot Kendari Genjot Vaksinasi Cegah Varian Omicron, Imbau Warga Taat Prokes, Kini Capai 72 Persen
"Uangnya ditransfer ke rekening masing-masing setelah dinyatakan berapa total kerugian yang ditaksir dan tentu dengan nilai yang wajar," jelasnya.
"Komitmen kita memberikan perlindungan kepada masyarakat dan mudah-mudahan ini membuat mereka fokus untuk bekerja," tambahnya.
Lebih lanjut ia mengatakan agar seluruh korban yang ikut terdampak agar tak perlu lagi memikirkan konflik yang bertikai.
Kata Sulkarnain Kadir, biarkanlah hal itu menjadi tanggung jawab aparat hukum untuk menindak sebagai tugas pihak kepolisian.
"Kita pemerintah melaksanakan tugas kita dan masyarakat melakukan aktivitas dengan merasa nyaman supaya situasi kondusif ini betul-betul kembali dan bahkan bisa lebih baik dari sebelumnya," tutupnya.
Baca juga: Dinkes Sultra Genjot Capaian Vaksinasi dan Perketat Penyekatan Cegah Covid-19 Varian Omicron