Sepasang Kekasih di Bogor Terpaksa Nikah di Kantor Polisi gegara Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap

Sepasang kekasih berinisial IDM (20) dan AS (20), dinikahkan di Kantor Polisi Sektor Jasinga Kabupaten Bogor, karena membuang bayi mereka.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
Pixabay
Ilustrasi pernikahan sepasang kekasih pelaku pembuangan bayi di Kabupaten Bogor Jawa Barat di Kantor Polisi Sektor Jasinga 

Sedangkan, terhadap kedua pelaku tetap diproses hukum.

Sepasang kekasih itu dijerat Pasal 305 KUHP tentang perlindungan anak.

Atas perbuatan keji mereka, IDM dan AS terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun 6 bulan.

Baca juga: Herry Wirawan Punya Ruang Khusus untuk Santriwati yang Hamil setelah Dicabuli, Bayi Diaku Anak Yatim

Kronologi Penemuan Bayi

Bayi perempuan ditemukan di sebuah kebun bambu di Desa Neglasari, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Bayi perempuan ditemukan di sebuah kebun bambu di Desa Neglasari, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (Polsek Jasinga via TribunnewsBogor.com)

Dilansir TribunnewsSultra.com dari TribunnewsBogor.com, ditemukan sesosok bayi perempuan di kebun bambu di Desa Neglasari, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor.

Bayi perempuan tersebut sempat dikira warga adalah merupakan boneka.

Kapolsek Jasinga AKP Fajar Hidayat menerangka kejadian ini bermula saat Arwati, seorang warga akan mengambil kayu di kebun bambu, pada Minggu (19/12/2021).

Kemudian Arwati melihat sebuah kain warna hijau di area rumput liar sekitar kebun bambu.

Ia menduga bahwa kain tersebut berisi sebuah boneka.

Baca juga: Siswi SMP Buang Bayi karena Pacar yang Tak Tanggung Jawab, Kondisi Kulit Bayi Kemerahan

Arwati yang penasaran, lantas mendekatinya.

"Yang dia lihat bukanlah sebuah boneka, melainkan seorang bayi perempuan yang masih dalam keadaan hidup," papar AKP Fajar Hidayat.

Bayi berjenis kelamin perempuan itu lalu digendong oleh Arwati sembari meminta pertolongan warga.

Hingga akhirnya, kejadian ini dilaporkannya ke Polsek Jasinga.

Setibanya dia lokasi, Polsek Jasinga yang menerima laporan itupun langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

AKP Fajar menyebutkan bahwa, bayi tersebut lalu dirawat sementara di rumah kepala desa.

(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (WartaKotalive.com/Budi Sam Law Malau)(TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul "Tertangkap Buang Bayi, Sejoli Langsung Dinikahkan di Kantor Polisi" dan di TribunnewsBogor.com dengan judul "Pembuang Bayi di Kebun Bambu Jasinga Dibekuk, Hubungan Gelap Pasangan Ini Terungkap"

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved