Sepasang Kekasih di Bogor Terpaksa Nikah di Kantor Polisi gegara Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap

Sepasang kekasih berinisial IDM (20) dan AS (20), dinikahkan di Kantor Polisi Sektor Jasinga Kabupaten Bogor, karena membuang bayi mereka.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
Pixabay
Ilustrasi pernikahan sepasang kekasih pelaku pembuangan bayi di Kabupaten Bogor Jawa Barat di Kantor Polisi Sektor Jasinga 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Sepasang kekasih pelaku pembuangan bayi ditangkap dan dinikahkan di kantor polisi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar).

Dilansir TribunnewsSultra.com dari WartaKotalive.com, petugas Polsek Jasingan berhasil meringkus sepasang kekasih berinisial IDM (20) dan AS (20), Selasa (21/12/2021).

Penangkapan terhadap sejoli itu dilakukan karena keduanya tega membuang bayi mereka.

Mereka kedapatan membuang bayi hasil hubungan keduanya di daerah Neglasari, Jasinga, Kabupaten Bogor, Jabar.

Kedua pelaku langsung dinikahkan di kantor polisi, tak berselang lama setelah diringkus dan diperiksa.

Baca juga: Remaja Buang Bayi Hasil Hubungan dengan Pacar, Suruh Orang Buang ke Sungai dan Sebut Bangkai Hewan

Kapolsek Jasinga AKP Fajar Hidayat mengungkapkan bahwa, kasus ini bermula saat warga Neglasari, Jasinga menemukan bayi perempuan berusia 1 hari dalam kondisi hidup di kebun bambu di Desa Neglasari, pada Minggu (19/12/2021).

"Para pelaku ini berhasil diamankan hanya berselang beberapa jam dari penemuan bayi tersebut," ungkap AKP Fajar, Selasa (21/12/2022).

Dari hasil penyelidikan polisi dapat menangkap kedua pelaku saat berada di rumahnya masing-masing.

Keduanya merupakan sepasang kekasih yang mengakui sudah membuang bayi mereka yang baru saja lahir secara paksa.

Baca juga: Diduga Depresi, Ibu Tinggalkan Bayi 2 Bulan di Bengkel Las, Polisi Panggil Suami

Diakui bahwa motif mereka membuang bayinya, sebab kedua pelaku berstatus belum menikah.

Sehingga mereka malu karena hamil di luar nikah.

"Hal tersebutlah yang membuat kedua tersangka ini membuang bayi hasil hubungan gelapnya di kebun bambu yang berada di Desa Neglasari," jelas AKP Fajar.

Dinikahkan di Kantor Polisi

Sepasang kekasih itupun akhirnya bersedia dinikahkan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

Baca juga: Sempat Cium Kening Bayinya, Remaja 18 Tahun Lalu Buang sang Anak ke Tumpukan Tempat Sampah

Kedua pelaku menikah di Polsek Jasinga dengan persetujuan kedua orangtua dan disaksikan Kades setempat.

Kemudian sang bayi pun diserahkan kepada keluarga pelaku untuk dirawat.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved