Virus Corona
Mendagri Tito Karnavian Instruksikan Tak Ada Kerumunan 50 Orang dan Aturan Jam Malam di Momen Nataru
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melarang masyarakat membuat kerumunan selama Natal dan Tahun Baru 2022 di Indonesia.
Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Pihak Pemerintah pusat tidak akan menerapkan penyekatan selama Natal dan Tahun Baru 2022 di Indonesia.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melarang masyarakat membuat kerumunan selama Natal dan Tahun Baru 2022 di Indonesia.
"Ini kita ketahui kebijakan penyekatan ini tidak ada, tapi kita perkuat pembatasan ruang-ruang publik."
"Termasuk misalnya kumpulan 50 orang selama periode Nataru sesuai dengan Inmedagri 66/2021."
"24 Desember sampai 2 Januari 2022 itu tidak boleh ada kerumunan lebih dari 50 orang," kata Tito dalam konferensi pers virtual dikutip dari Wartakota, Selasa (21/12/2021).
Baca juga: Pasien Terpapar Omicron di Indonesia Bertambah jadi 5 Orang, Tambahan Usai Dari Inggris
Pemerintah, lanjut Tito Karnavian akan melakukan pengetatan terhadap penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
Sejumlah area publik bakal diwajibkan untuk memeriksa pengunjung menggunakan aplikasi ini.
Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di area publik selama libur Nataru.
"Kemudian ada peraturan pengetatan lain."
"Nah, untuk ruang-ruang publik ini salah satu mekanismenya untuk dapat dikerjakan supaya tidak terjadi penularan, itu adalah menerapkan PeduliLindungi," papar Tito.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat tingkat menteri tentang persiapan libur Natal dan tahun baru, yang dipimpin oleh Menko PMK Muhadjir Effendy secara virtual, Selasa (21/12/2021).
Pemberlakukan jam malam
Selama pekan perayaan Natal dan Tahun Baru kali ini, Polda Metro Jaya bersama Pemprov DKI akan memastikan mulai jam 22.00 WIB tidak ada lagi keramaian atau kerumunan di wilayah DKI Jakarta.
Kebijakan itu akan diterapkan mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Kepastian diterapkannya kebijakan itu setelah Polda Metro Jaya menggelar rapat koordinasi Operasi Sandi Lilin Jaya 2021 dengan Kodam Jaya dan Pemprov DKI Jakarta di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (21/12/2021).