Modus Driver GoCar yang Rudapaksa Perawat di Jakarta: Korban Diganggu Jin hingga Lakukan Ruqyah
HE (54), driver Gocar yang diduga merudapaksa perawat, mengaku perbuatan itu dilakukan atas dasar suka sama suka dengan modus ruqyah pengusiran jin.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
Diketahui bahwa korban telah melaporkan kejadian yang dialaminya itu ke Polda Metro Jaya.
Namun, dikarenakan tempat kejadian perkara (TKP) berada di Kota Bogor, maka kasus ini dilimpahkan ke Mapolresta Bogor Kota.
Hingga akhirnya Tim Reskrim Polresta Bogor Kota dan Polda Metro Jaya, berhasil mengamankan pelaku, setelah dilakukan penyelidikan.
Baca juga: Gadis 15 Tahun Digilir 14 Pemuda di Aceh, Polisi Paparkan Barang Bukti dan Kronologi Kasus Rudapaksa
Polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 1 unit HP, 1 potong baju, dan 1 unit mobil.
"Barang bukti yang diamankan satu unit HP, satu potong baju dres panjang warna hijau, dan satu unit mobil. Pelaku dikenakan Pasal 289 dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara," tandasnya.
Pengakuan Driver: Atas Dasar Suka Sama Suka
Dilansir TribunnewsSultra.com dari Kompas.com, pelaku HE mengaku bahwa perbuatan asusila yang dilakukannya berdasarkan rasa suka sama suka.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kombes Endra Zulpan selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya, setelah memeriksa sang driver GoCar.
"Hasil pemeriksaan sementara, dia (pelaku) mengakui adanya perbuatan seperti itu. Tetapi dilakukan atas dasar suka sama suka, menurut pengakuannya," papar Kombes Zulpan, Minggu (19/12/2021).
Baca juga: Ayah Cabuli Anak, Siapkan Skenario Antar Istri Lalu Tiba-tiba Pulang Lagi Rudapaksa Korban
Kombes Zulpan mengatakan bahwa HE berdalih tidak memaksa perawat tersebut.
Sebelumnya diwartakan, pihak Ammarai Healthcare Assistance menulis cuitan di akun Twitter @ammarai_hc terkait kasus rudapaksa ini.
"Perawat kami mengalami pemerkosaan oleh mitra gocar," bunyi twit yang dikutip dari Twitter @ammarai_hc, Sabtu (18/12/2021).
Pihak Ammarai Healthcare Assistance mengaku telah melaporkan dugaan kasus rudapaksa yang dilakukan oleh driver Gocar berinisial HE ke perusahaan Gojek.
Sementara itu, Rubi Purnomo selaku Senior Vice President Corporate Affairs Gojek Indonesia menyatakan bahwa driver yang bersangkutan telah dinonaktifkan perusahaan.
"Sejak dilaporkan, akun oknum tersebut telah segera dinonaktifkan," sebut Rubi melalui keterangan tertulis, Sabtu (18/12/2021).
(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (Kompas.com/Ramdhan Triyadi Bempah/Rakhmat Nur Hakim)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Modus Driver Gocar Cabuli Penumpang, Sebut Korban Diganggu Jin dan Perlu Dirukiah" dan "Kasus Pemerkosaan Perawat oleh Driver GoCar, Pelaku Berdalih karena Suka Sama Suka"