Modus Driver GoCar yang Rudapaksa Perawat di Jakarta: Korban Diganggu Jin hingga Lakukan Ruqyah

HE (54), driver Gocar yang diduga merudapaksa perawat, mengaku perbuatan itu dilakukan atas dasar suka sama suka dengan modus ruqyah pengusiran jin.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
medium.com
Ilustrasi pemerkosaan perawat di klinik Jakarta oleh seorang driver Gocar 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Tak hanya berdalih dilakukan atas dasar suka sama suka, sopir atau driver GoCar dari perusahaan Gojek Indonesia yang merudapaksa seorang perawat klinik di Jakarta, mengungkap modusnya.

Dilansir TribunnewsSultra.com dari Kompas.com, Polres Bogor Kota telah menangkap HE (54), driver Gocar yang diduga merudapaksa penumpangnya.

Korban kasus dugaan rudapaksa ini diketahui berisinial EA (47), seorang perawat dari klinik Ammarai Healthcare Assistance, Jakarta.

AKBP Ferdy Irawan selaku Wakil Kepala Polresta Bogor Kota menuturkan bahwa peristiwa pencabulan ini terjadi saat korban memesan taksi online saat pulang bekerja di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Tujuannya yakni ke Stasiun Kebayoran Lama.

Diterangkannya bahwa, selama perjalanan, pelaku dan korban saling mengobrol di dalam mobil.

Baca juga: Driver GoCar yang Rudapaksa Perawat Ditangkap Polisi, Kini Aparat Cari Korban

Kemudian pelaku HE menawarkan untuk diantar pulang sampai ke rumah korban di daerah Cimanggu, Kota Bogor, Jawa Barat (Jabar).

"Setibanya di rumah korban, pelaku diduga melakukan tindak pencabulan tersebut," ungkap AKBP Ferdy, di Mapolresta Bogor Kota, Senin (20/12/2021).

Modus Pelaku: Korban Perlu Diruqyah

AKBP Ferdy juga mengungkapkan modus yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksi bejatnya itu.

Yakni dengan mengatakan bahwa korban tengah diganggu oleh jin sehingga harus segera diruwat atau ruqyah.

Apabila tak segera ditangani, korban akan secara perlahan meninggal dunia.

Baca juga: Driver GoCar Dinonaktifkan gegara Diduga Rudapaksa Seorang Perawat: Gojek Kutuk Keras Aksi Pelaku

"Selama proses rukiah itu pelaku memegang beberapa bagian tubuh korban," jelas AKBP Ferdy.

Setelah itu, sang driver GoCaritu lantas mengajak korban keluar dengan mobil.

"Di dalam mobil ini pelaku memaksa korban," tuturnya.

Diketahui bahwa korban telah melaporkan kejadian yang dialaminya itu ke Polda Metro Jaya.

Namun, dikarenakan tempat kejadian perkara (TKP) berada di Kota Bogor, maka kasus ini dilimpahkan ke Mapolresta Bogor Kota.

Hingga akhirnya Tim Reskrim Polresta Bogor Kota dan Polda Metro Jaya, berhasil mengamankan pelaku, setelah dilakukan penyelidikan.

Baca juga: Gadis 15 Tahun Digilir 14 Pemuda di Aceh, Polisi Paparkan Barang Bukti dan Kronologi Kasus Rudapaksa

Polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 1 unit HP, 1 potong baju, dan 1 unit mobil.

"Barang bukti yang diamankan satu unit HP, satu potong baju dres panjang warna hijau, dan satu unit mobil. Pelaku dikenakan Pasal 289 dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara," tandasnya.

Pengakuan Driver: Atas Dasar Suka Sama Suka

Dilansir TribunnewsSultra.com dari Kompas.com, pelaku HE mengaku bahwa perbuatan asusila yang dilakukannya berdasarkan rasa suka sama suka.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kombes Endra Zulpan selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya, setelah memeriksa sang driver GoCar.

"Hasil pemeriksaan sementara, dia (pelaku) mengakui adanya perbuatan seperti itu. Tetapi dilakukan atas dasar suka sama suka, menurut pengakuannya," papar Kombes Zulpan, Minggu (19/12/2021).

Baca juga: Ayah Cabuli Anak, Siapkan Skenario Antar Istri Lalu Tiba-tiba Pulang Lagi Rudapaksa Korban

Kombes Zulpan mengatakan bahwa HE berdalih tidak memaksa perawat tersebut.

Sebelumnya diwartakan, pihak Ammarai Healthcare Assistance menulis cuitan di akun Twitter @ammarai_hc terkait kasus rudapaksa ini.

"Perawat kami mengalami pemerkosaan oleh mitra gocar," bunyi twit yang dikutip dari Twitter @ammarai_hc, Sabtu (18/12/2021).

Pihak Ammarai Healthcare Assistance mengaku telah melaporkan dugaan kasus rudapaksa yang dilakukan oleh driver Gocar berinisial HE ke perusahaan Gojek.

Sementara itu, Rubi Purnomo selaku Senior Vice President Corporate Affairs Gojek Indonesia menyatakan bahwa driver yang bersangkutan telah dinonaktifkan perusahaan.

"Sejak dilaporkan, akun oknum tersebut telah segera dinonaktifkan," sebut Rubi melalui keterangan tertulis, Sabtu (18/12/2021).

(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (Kompas.com/Ramdhan Triyadi Bempah/Rakhmat Nur Hakim)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Modus Driver Gocar Cabuli Penumpang, Sebut Korban Diganggu Jin dan Perlu Dirukiah" dan "Kasus Pemerkosaan Perawat oleh Driver GoCar, Pelaku Berdalih karena Suka Sama Suka"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved