Gadis 15 Tahun Digilir 14 Pemuda di Aceh, Polisi Paparkan Barang Bukti dan Kronologi Kasus Rudapaksa
Malang nasib Bunga (nama samaran), serong gadis berusia 15 tahun di Kecamatan Suka Makmue, Nagan Raya, Provinsi Aceh.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Malang nasib Bunga (nama samaran), serong gadis berusia 15 tahun di Kecamatan Suka Makmue, Nagan Raya, Provinsi Aceh.
Ia menjadi korban kebejatan, disekap dan dirudapaksa secara bergilir oleh 14 pemuda di sebuah kafe.
Kini polisi telah mengamankan 9 dari 14 pelaku yang melakukan tindak pidana pemerkosaan tersebut.
Peristiwa tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Machfud SH MM saat dikonfirmasi pada Jumat (17/12/2021).
Ia mengatakan, korban diduga diperkosa oleh 14 remaja secara bergiliran di salah satu kafe di Kabupaten Nagan Rayam pada Sabtu (11/12/2021) sekira pukul 23.50 WIB.
AKP Machfud SH MM menjelaskan kornologi peristiwa rudapaksa tersebut, bermula saat Bunga meminta kunci sepeda motor kepada ibunya.
Alasan Bunga saat untuk pergi membeli bakso bakar di Gampong Simpang Peuet Kuala, Nagan Raya.
Baca juga: Ayah Cabuli Anak, Siapkan Skenario Antar Istri Lalu Tiba-tiba Pulang Lagi Rudapaksa Korban
Namun hingga pukul 00.00 WIB Bunga tak kunjung pulang ke rumahnya.
Ibu kandung Bunga berusaha mencari di sekitar tempat tinggalnya.
Namun anak perempuannya itu tak juga ditemukan.
Kegelisahan sang bunda semakin bertambah karena Bunga tak ditemukan sedari malam hingga siang.
Akhirnya pada hari Selasa (14/12/2021), M Hidayat selaku saksi menerima penggilan telepon dari temannya yang memberitahukan keberadaan Bunga di salah satu kafe dalam Kecamatan Suka Makmue.
Saksi memberi tahu informasi itu kepada ibunda korban.
Langsung saja ibunda Bunga menjemput anaknya itu untuk dibawa pulang ke rumah.
Sesampai di rumah, Bunga mengatakan bahwa sudah diperkosa oleh RK (18) plus 13 orang temannya.
Baca juga: Wanita Keterbelakangan Mental Dicabuli hingga Hamil, Ibu Curiga saat Korban Muntah-muntah