Dituduh Curi Bedak Impor dan Uang Rp 9 Juta, Remaja 15 Tahun di Medan Dianiaya dan Disekap Majikan

F (15), seorang remaja di Jalan S Parman Medan, menjadi korban penganiayaan oleh majikannya, berinisial BS, korban dituduh mencuri uang dan bedak.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
http://www.ladbible.com
Ilustrasi Penganiayaan seorang Remaja di Medan oleh majikannya 

Dilansir TribunnewsSultra.com dari Kompas.com, dari penuturan F, korban juga dimintai BS uang ganti rugi sebanyak Rp 40 juta.

Hal tersebut menyebabkan keluarga F merasa tertekan sehingga membawa kasus ini ke jalur hukum.

"Setelah itu saya buat laporan ke Polrestabes Medan. Visumnya sudah ada," papar F.

Adapun laporan kasus penganiayaan ini tercatat dengan nomor STTLP/B/2056/XI/YAN 2.5/2021/SPKT RESTABES MEDAN/POLDA SUMUT, pada Kamis (25/11/2021).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menuturkan bahwa pihaka masih mendalami kasus penganiayaan tersebut.

(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (Kompas.com/Dewantoro/Michael Hangga Wismabrata)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dituduh Mencuri, Remaja 15 Tahun di Medan Disekap, Dipukuli, Dilukai Majikannya" dan "Remaja di Medan Diduga Dianiaya dan Dipaksa Mengaku Curi Uang Rp 9 Juta: Saya Bilang Iya agar Tak Dipukuli Lagi"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved