Prahara Cinta Segitiga, Gadis 17 Tahun di Muara Enim Nekat Aniaya Ibu Rumah Tangga dengan Sajam

DKS (17), remaja putri warga Kabupaten Muara Enim, Sumsel nekat menikam tetangganya sendiri, AM (33), seorang IRT, dikarenakan cinta segitiga.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
preventionweb.net
Ilustrasi penganiayaan IRT oleh gadis remaja menggunakan senjata tajam di Muara Enim Sumsel 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Prahara cinta segitiga, seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel) ditikam oleh gadis remaja.

Dilansir TribunnewsSultra.com dari Sripoku.com, DKS (17), remaja putri warga Kecamatan Rambang Niru, Muara Enim, nekat menikam tetangga, AM (33), seorang IRT.

Peristiwa tragis itu terjadi di jalan umum dekat TPU di Kecamatan Rambang Niru, Muara Enim, Sumsel, pada hari Selasa (7/12/2021) sekira pukul 16.30 WIB.

Kronologi

Adapun kronologi kejadian ini bermula saat pelaku DKS mengirim pesan Mesenger kepada korban untuk diajak bertemu.

Pelaku berdalih ingin menunjukan rekaman suara seseorang yang membicarakan kejelekan korban.

Baca juga: Gegara Uang Rp 100 Ribu, Suami di Palembang Siram Bensin Lalu Bakar Istri: Korban Luka Separuh Badan

Hingga akhirnya korban dan pelaku sepakat untuk bertemu di tempat kejadian perkara (TKP).

Setibanya di tempat janjian, korban yang tanpa rasa curiga langsung turun dari mobilnya kemudian menghampiri DKS yang telah menunggu.

Namun, DKS tiba-tiba langsung mengeluarkan sebilah senjata tajam (sajam) dan menusuk ke arah perut sang ibu rumah tangga tersebut.

Untungnya, korban dapat menghalau serangan itu dengan menahan pisau pelaku menggunakan tangannya.

Akibatnya, korban menderita luka robek di bagian telapak tangan kanan.

Ketika peristiwa itu terjadi, terdapat beberapa warga yang melintas.

Baca juga: Bocah 8 Tahun Disekap dan Dianiaya, Pelaku Rampas Perhiasan Korban yang Ternyata Palsu

Melihat hal trsebut, warga langsung melerai pertikaian dan melarikan korban ke Puskesmas.

Sedangkan pelaku DKS kabur.

Motif Cinta Segitiga

Dilansir TribunnewsSultra.com dari TribunSumsel.com, suami korban yang tak terima, melaporkan kejadian itu ke Polsek Rambang Dangku.

Kapolsek Rambang Dangku AKP Sofiyan Ardeni menuturkan bahwa, pihaknya yang menerima laporan telah memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Sarkati bersama Team Tarantula untuk menyelidiki kasus penikaman ini.

Dari proses penyelidikan, diketahui keberadaan pelaku yang bersembunyi di Prabumulih dan akan pulang ke rumahnya.

Baca juga: Gara-gara Cemburu, Sekelompok Siswi SMK Bully Sesama Pelajar hingga Dorong dan Aniaya Korban

Aparat polisi berhasil menangkap pelaku saat melintas di Desa Tebat Agung yang akan menuju ke rumahnya, pada Minggu (19/12/2021).

Kemudian gadis remaja itu dibawa ke Polsek Rambang Dangku untuk dimintai keterangan dan pertanggungjawaban.

Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar melalui Kapolsek Rambang Dangku AKP Sofiyan Ardeni, membenarkan adanya peristiwa penikaman yang dilakukan oleh remaja putri tersebut.

Sementara itu, motif pelaku nekat menusuk sang ibu rumah tangga yakni didorong perkara cinta segitiga.

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau.

Pelaku terancam dijerat Pasal 340 jo 53 KUHP atau Pasal 338 jo 53 KUHP tentang percobaan pembunuhan atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (Sripoku.com/Ardani Zuhri) (TribunSumsel.com/Yohanes Tri Nugroho)

Sebagian artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul "ABG Cewek Ini Tanpa Basa-basi Tikam Seorang Ibu Rumah Tangga, Janjian di TPU, Motif Cinta Segitiga" dan di TribunSumsel.com dengan judul "Sempat Sembunyi di Prabumulih, ABG Putri di Muara Enim Tusuk IRT Diringkus"

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved