Bocah 8 Tahun Disekap dan Dianiaya, Pelaku Rampas Perhiasan Korban yang Ternyata Palsu

Aksi penyekapan gara-gara perhiasan disertai penganiayaan terjadi di Asahan, Sumatera Utara.

Editor: Ifa Nabila
Imago Images/Imagebroker via dw.com
Ilustrasi kekerasan pada anak. Aksi penyekapan gara-gara perhiasan disertai penganiayaan terjadi di Asahan, Sumatera Utara. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi penyekapan disertai penganiayaan terjadi di Asahan, Sumatera Utara.

Korban adalah seorang bocah berinisial AL (8).

Sedangkan pelaku adlaah dua pria berinisial MAS (18) dan YS (DPO).

Kedua pelaku menyekap korban lalu merampok perhiasan emas yang dikenakan oleh korban.

Baca juga: Berkedok COD dan Test Drive, Pemuda Dibekuk Polisi setelah Bawa Kabur Motor Sport Warga Bogor

Namun saat perhiasaan itu dijual, ternyata itu emas palsu.

MAS telah diamankan pihak kepolisian, sedangkan YS masih dalam pengejaran polisi.

Nasib apes dialami MAS (18) dan YS (DPO) warga Bagan Asahan, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan karena merampok AL, bocah 8 tahun yang mengenakan emas palsu.

Keduanya mengira emas yang dikenakan oleh korban merupakan emas asli dan nekat menyekap korban di dalam kamarnya.

Baca juga: Pak Kades di NTT Ditemukan Tewas Tak Wajar di Hotel: Sempat Bilang ke Istri Ingin Akhiri Hidup

Dari keterangan MAS, pelaku yang sudah diamankan oleh Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan pada Senin (13/12/2021) lalu ini, awal mulanya dirinya dengan YS (DPO) menyuruh korban membelikan es krim dan mengambil uang di rumah pelaku.

"Awalnya saya merayu AL untuk membeli Es Krim dan mengambil uang di rumah saya. Kemudian saat dia masuk ke dalam kamar, saya kunci dan saya ambil kalung dan gelangnya," ujar MAS saat di wawancarai tribun-medan.com, Rabu(15/12/2021).

Akibat korban melawan dan berteriak, pelaku membenturkan kepala korban ke lemari.

Saat itu, korban berpura-pura pingsan dan langsung di tinggalkan oleh pelaku.

Baca juga: Ayah Kandung di Luwu Utara Rudapaksa 2 Putri Kembar dan Teman Korban, Berkali-kali sejak 2017

"Saya jedutkan kepalanya, kemudian dia pingsan," katanya.

Saat berhasil merampas kalung korban, pelaku dengan sengaja mengunci korban didalam kamar dan menjual kalung tersebut ke toko emas.

Namun sayang, aksi kedua pelaku gagal dikarenakan kalung hasil rampokan mereka adalah imitasi dan tidak dapat dijual.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved