Virus Corona
Kemenkes Ungkap Asal Kasus Pertama Omicron di Indonesia, Diduga dari WNI Datang dari Nigeria
kasus penyebaran Covid-19 pertama varian Omicron di Indonesia diduga berasal dari Warga Negara Indonesia (WNI) berasal dari Nigeria pada 27 Nov 2021.
Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Pihak Kementerian Kesehatan atau Kemenkes melaksanakan pelacakan asal masuknya Covid-19 varian Omicron ke Indonesia.
Sebelumnya, kasus penyebaran Covid-19 pertama varian Omicron di Indonesia diduga berasal dari Warga Negara Indonesia (WNI) berasal dari Nigeria pada 27 November 2021.
Melalui Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengumumkan kasus varian Omicron terdeteksi dari petugas kebersihan berinisial N yang bekerja di RSDC Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta pada Kamis (16/12/2021) lalu.
Menkse Budi mengatakan, N tidak pernah melakukan perjalanan ke luar negeri.
Baca juga: Modus Bawa Borgol dan Tuduh Warga, Pak Kades di Nganjuk Jadi Polisi Gadungan hingga Peras Korban
Dikutip dari laman Kemenkes, dapat disimpulkan N tertular dari WNI yang datang dari luar negeri yang melakukan karantina di Wisma Atlet.
Setelah merunut kasus WNI yang positif Covid-19 di Wisma Atlet pada 14 hari ke belakang, kemungkinan besar kasus pertama Omicron adalah WNI dengan inisial TF (21) yang tiba dari Nigeria.
Karantina Penting
Ada 169 WNI dari luar negeri yang melakukan karantina di Wisma Atlet antara 24 November hingga 3 Desember 2021.
Mereka telah dilakukan tracing dengan hasil satu orang, TF, probable dengan kemungkinan besar tertular Omicron.
Hasil test PCR untuk TF sudah dinyatakan negatif.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, dr Siti Nadia Tarmizi, M.Epid mengatakan, terdeteksinya kasus pertama Omicron satu di antara fungsi utama dari karantina bagi setiap orang yang masuk ke Indonesia.
Melalui karantina, pelaku perjalanan dari luar negeri akan dipantau dan diobservasi oleh petugas kesehatan.
Baca juga: Polisi Diduga Hamili Wanita Lalu Kabur, Polda Sulsel Sebut Tak Ada Saksi: Jalan Satu-satunya Tes DNA
Dengan demikian, apabila pelaku perjalanan tersebut didapati positif Covid-19 bisa dengan segera dilakukan tracing.
Tidak hanya itu, melalui karantina pula pelaku perjalanan yang terkonfirmasi positif Covid-19 dengan gejala bisa langsung ditangani petugas medis.
“Penting bagi setiap pelaku perjalanan luar negeri yang masuk ke Indonesia untuk melakukan karantina."
"Terdeteksinya Omicron di Indonesia merupakan salah satu keberhasilan dari karantina dan kita bisa dengan segera melakukan tracing untuk mencegah meluasnya penularan Omicron,” ujar Nadia.
Ia lalu mengimbau masyarakat untuk tetap mewaspadai penyebaran Omicron dan Covid-19 jenis lainnya.
“Kurangi mobilitas, tetap gunakan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak."
"Jangan lengah dan tetap waspada terhadap penularan Covid-19, terutama Omicron yang laju penyebarannya sangat cepat," terang Nadia.
Seperti diketahui, varian Omicron memiliki daya tular lima kali lipat dari varian Delta.
Varian Omicron merebak luas pertama kali di negara-negara Afrika bagian selatan.
3 Kasus Omicron di Indonesia
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan kembali mendeteksi dua pasien konfirmasi varian Omicron.
Dengan demikian, tercatat tiga kasus konfirmasi varian Omicron di Tanah Air per Jumat (17/12/2021).
dr Siti Nadia Tarmizi, M.Epid mengatakan, dua pasien tersebut merupakan hasil pemeriksaan sampel dari lima kasus probable Omicron yang baru kembali dari luar negeri.
“Dua pasien terkonfirmasi terbaru adalah IKWJ, 42 tahun, laki-laki, perjalanan dari Amerika Selatan serta M, 50 tahun, laki-laki, perjalanan dari Inggris."
"Saat ini keduanya sedang menjalani karantina di Wisma Atlet,” ujarnya, dikutip dari laman Kemenkes, Sabtu (18/12/2021).
Baca juga: Tak Restui Putrinya Menikah, Seorang Ayah di Probolinggo Nekat Panjat Tower Coba Akhiri Hidup
Pasien Omicron pertama terkonfirmasi pada Kamis lalu atas inisial N, seorang pekerja pembersih di Wisma Atlet Kemayoran.
Temuan ini merupakan hasil pemeriksaan khusus SGTF yang dilakukan oleh Badan Litbang Kesehatan pada 14 dan 15 Desember lalu.
Kedua pasien terbaru terkonfirmasi Omicron setelah menjalani karantina wajib 10 hari seusai kembali dari luar negeri.
Hal ini menunjukan bahwa sistem proteksi pemerintah berjalan dengan baik untuk mencegah penularan dari pendatang dari luar negeri yang terjangkit Covid-19.
Terkait dengan temuan ini, Nadia mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan tidak melakukan perjalanan ke luar negeri terlebih dahulu.
Mengingat laju penyebaran Omicron terbukti sangat cepat.
(Tribunnews.com/Nuryanti)