Ayah Tiri di Bekasi yang Cabuli 2 Anak di Bawah Umur Masih Buron, Keluarga Korban Datangi Polisi
DR (40), seorang pria di Kabupaten Bekasi yang diduga mencabuli dua anak tirinya kini masuk DPO, keluarga korban sebut pelaku masih urus bisnis.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Nasib miris menimpa dua anak di bawah umur di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar), yang menjadi korban pencabulan oleh ayah tiri mereka.
Dilansir TribunnewsSultra.com dari WartaKotalive.com, DR (40), seorang pria yang diduga mencabuli dua anak tirinya kini masih buron.
Adapun korban pencabulan terhadap anak di bawah umur itu yakni TA (16) dan VP (13) warga Desa Karangharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jabar.
Hal itu diungkapkan oleh AKBP Aris Timang selaku Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi.
"Kami tidak berhenti mencari bahkan telah menggunakan alat, kami sudah cari ke rumah istri pertama, namun tak ada. Kami sempat dapat nomornya, tapi ternyata nomor HP itu sudah beralih ke saudaranya," jelas AKBP Aris saat dikonfirmasi, Minggu (19/12/2021)
Dijelaskannya, bahwa kasus dugaan pencabulan ini dalam tahap penyidikan.
Baca juga: 14 Pemuda Cabuli Gadis 15 Tahun, Korban Disekap di Kamar Kafe selama 2 Hari
Polisi menilai kasus ini sudah memenuhi unsur pelanggaran keasusilaan.
Sementara itu, kini polisi masih terus mencari pelaku yang sedang melarikan diri.
Diketahui bahwa, sang ayah tiri itu sejak tahun 2018, telah berkali-kali mencabuli korban TA.
"Kasus ini sudah layak sidik dan sudah memenuhi unsur," sebut AKBP Aris.
AKBP Aris meminta agar keluarga korban segera memberitahu keberadaan pelaku DR yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Kami minta bantuan keluarga pelapor kalau misalnya tahu keberadaan pelaku ini. Kalau sudah tahu keberadaannya, pasti akan kami tahan," paparnya.
Baca juga: Diduga Dicabuli dan Dibunuh, Gadis 17 Tahun di Lampung Selatan Tewas Mengenaskan: Ada 4 Luka Tusuk
Dikabarkan sebelumnya bahwa 2 anak berinisial TA (16) dan VP (13) dicabuli ayah tirinya, DR di rumah di Desa Karangharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jabar.
Aksi bejat pelaku terkuak setelah FS (37), ibu kandung korban memeriksa HP anaknya.
Sang ibu terkejut saat membaca pesan TA kepada temannya yang mengaku sejak tahun 2018 sudah dicabuli DR.
Sementara itu, korban VP mengaku baru beberapa kali dicabuli oleh ayah tirinya itu.
Lantaran diancam oleh pelaku, korban TA tidak melaporkan aksi bejat tersebut.
Baca juga: Ayah Cabuli Anak, Siapkan Skenario Antar Istri Lalu Tiba-tiba Pulang Lagi Rudapaksa Korban
Belum Tertangkap, Keluarga Korban Datangi Polisi
Dilansir TribunnewsSultra.com dari WartaKotalive.com, Jamaludin, pihak perwakilan keluarga korban mengatakan sudah mendatangi nyambangi Mapolres Metro Bekasi, pada Sabtu (18/12/2021).
Kedatangannya itu, bermaksud untuk menanyakan perkembangan kasus pencabulan yang menimpa TA dan FS.
Diketahui bahwa kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur ini telah dilaporkan sejak 3 bulan lalu.
"Kami kemarin tanyakan kepada polisi, sudah sejauh mana perkembangan kasusnya karena ini sudah 3 bulan sejak dilaporkan," ungkap Jamaludin ketika dikonfirmasi Minggu (18/12/2021).
Disebutkan bahwa, pelaku saat ini masih berkeliaran bebas mengurus kepentingan usahanya di bidang pengolahan limbah.
Baca juga: Wanita Keterbelakangan Mental Dicabuli hingga Hamil, Ibu Curiga saat Korban Muntah-muntah
"Pelaku masih berkeliaran karena dia pengusaha limbah. Sampai sekarang usahanya masih jalan," bebernya.
Jamaludin juga menyatakan bahwa pelaku akan menjadi DPO.
Sebab, DR dinilai tak koperatif ketika dicari penyidik untuk dimintai keterangan.
"Polisi bilang tersangka sudah masuk DPO dan kasusnya sudah memenuhi unsur, pencabulan di bawah umur," ujar Jamaludin.
(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (WartaKotalive.com/Rangga Baskoro)
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul "Ayah Tiri yang Cabuli Dua Anak di Cikarang Utara Dalam Pengejaran Polisi" dan "Ayah Cabuli Dua Anak Tiri di Bekasi Masih Berkeliaran, Keluarga Korban Datangi Polisi"