Bentrok di Kendari
UPDATE Bentrok di Kendari, Total Korban, Kerugian Warga, dan Kondisi Terkini Dugaan Pelaku
Berikut fakta-fakta bentrok antar pemuda di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, mulai dari total korban dan kerugian materil serta respon Polda Sultra.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Berikut update terbaru kasus bentrok antar pemuda di area Kendari Beac, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Update kali ini mulai dari total korban, kerugian materil hingga kondisi terkini dugaan pelaku.
Terjadi bentrok antar pemuda di area Kencari Beach, Kelurahan Tipulu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Provinsi Sultra pada Kamis (16/12/2021).
Bentrok itu menyita perhatian sampai-sampai Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengadakan pertemuan di Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Kendari pada Jumat (17/12/2021).
Pertemuan melahirkan keputusan aparat penegak hukum dan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari dalam menangani peristiwa bentrok tersebut.
Salah satunya adalah menegaskan kembali pelarangan membawa senjata tajam di tempat umum.
Seusai pertemuan itu, Kepolsian Daerah (Polda) Sultra langsung merilis kondisi terkini pasca bentrok pada Sabtu (18/12/2021).

Selain kondisi terkini, dalam rilisnya Polda Sultra juga memaparkan fakta-fakta bentrok.
Serta memaparkan langkah-langkah yang bakal diambil untuk menangkap diduga pelaku.
Korban Bentrok
Polda Sultra telah mencatat total korban bentrok antar pemuda yang terjadi di Kota Kendari pada Kamis (16/12/2021).
Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, sorang berisial A (23) meninggal dunia akibat bentrok.
Ia menambahkan, selain A juga ada 19 orang lainya yang merupakan korban luka-luka.
"Korban sopir angkot meninggal dunia di Kendari Beach, murni hanya lewat saat membawa penumpang," ujarnya.
Ia melanjutkan, adapun korban luka-luka telah dirawat di rumah sakita.
Baca juga: Polda Sulawesi Tenggara Minta Bantuan Personel Brimob ke Mabes Polri, Pengamanan di Kendari
Sebanyak 5 orang di Rumah Sakit Bhayangkara, 6 di Rumah Sakit Santa Anna, 8 di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Kendari.
"Ini laporan yang kami terima, untuk luka-luka nanti kita update lagi. Karena terus terang hasil visum belum kita terima," urainya.
Total Kerugian
Selain korban, bentrok pemuda di Kota Kendari juga menyebabkan kerugian materil bagi pedangang kaki lima (PKL) di area Kendari Beach.
Puluhan kios dan gerobak etalase milik PKL diduga dibakar dan dirusak oleh oknum-oknum terlibat bentrok.
Beruntungnya Pemkot Kendari mau mengganti rugi kerugian PKL di Kendari Beach tersebut.
Ganti rugi ini sebagaimana dirutarakan oleh Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir saat rapat Forkopinda pada Jumat (17/12/2021).
"Kami sedang melakukan pendataan untuk mengganti kerugian terhadap seluruh kerusakan yang ditimbulkan," ujarnya.
Baca juga: Kapolres Muna, Konawe Selatan, Baubau Berganti, AKBP Rio Tangkari dan Debby Asri Ditarik ke Polda
"Kami sudah memerintahkan camat dan BPBD setempat untuk verifikasi data korban tersebut, sehingga seterusnya akan ditanggung atau dibebankan kepada Pemerintah Kota Kendari," tambahnya.
Ia melanjutkan, masyarakat terdampak bentrok yang belum sempat terdata petugas di lapangan segera melapor dan komunikasikan kepada lurah dan camat.
"Mudah-mudahan paling lambat Senin kita tindak lanjuti, supaya setidaknya ini segera bisa menenangkan masyarakat," ucapnya
Pembawa Sajam di Temapat Umum
Aparat keamanan bakal lebih memperketat penindakan oknum yang membawa senjata tajam (sajam) di tempat umum.
Pasalnya, oknum-oknum ricuh menyebabkan korban jiwa dan luka-luka karena membawa senjata tajam.
Danlanal Kendari Letkol Laut (P) Iwan Iskandar menegaskan, aparat keamanan masih belum tegas menindak oknum pembawa sajam di tempat umum.
Hal itu diungkapkan saat pertemuan Forkopimda di Rujab Wali Kota Kendari, Jl ZA Sugianto, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Provinsi Sultra, Jumat (17/12/2021) sore.
"Ini soal ketegasan kita terkait penggunaan senjata tajam. Kenapa era seperti ini kita negara hukum, tapi bebas bawa senjata tajam," sesal Letkol Laut (P) Iwan Iskandar.
Menurut dia, ini penting untuk digaris bawahi, sebab senjata tajam tersebut digunakan untuk melukai bahkan membunuh.
"Kita lihat itu senjata tradisional, (walaupun) itu senjata tradisional tapi tetap senjata tajam yang bisa melukai dan membunuh," tegasnya.
Senada dengan itu, Komandan Distrik Militer atau Dandim 1417/Kendari Kolonel Infanteri Windarto mengatakan tidak wajar membawa senjata tajam di tempat umum.
"Sehingga kalau ada aturan yang mengatur, sehingga kita sebagai aparat keamanan ada payung hukum untuk memberikan penindakan kepada mereka yang melanggar aturan," ujarnya di tempat yang sama.
Terkait membawa sajam di temapat umum, Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, akan menindak tegas siapa pun oknumnya.
"Kalau membawa senjata tajam melanggar undang-undang darurat, kita langsung melakukan penyitaan dan penegakan hukum (ditangkap)," ujarnya saat ditemui di Mapolda Sultra, Jumat (27/12/2021).
Dugaan Penyebab Bentrok
Polda Sultra telah mengungkap dugaan penyebab bentrok antarkelompok di Kota Lama, Kota Kendari pada Kamis (16/12/2021).
Hal itu disampaikan Polda Sultra saat rilis perkembangan situasi dan kasus bentrok ormas di Aula Dirreskrimum Polda Sultra, Sabtu (18/12/2021).
"Satu memprovokasinya satu terprovokasi dan terjadilah benturan," kata Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan.
Baca juga: Hasil Rapat Pemkot, TNI, Polri, Tokoh Sikapi Bentrok di Kendari, Ormas dan Senjata Tajam Ditertibkan
Kombes Pol Ferry menyebut peristiwa tersebut hanya pemicu karena kejadian yang sama sudah pernah terjadi.
"Ini terjadi karena spontanitas, personel sudah berusaha mencegah, supaya tidak berada di tempat rawan, tapi ada kelompok yang menerobos," jelasnya.
Dugaan Pelaku
Polres Kendari sampai saat ini masih mengejar oknum-oknum yang diduga sebagai pelaku pemicu bentrok antar pemuda.
Kapolres Kendari AKBP Didik Erfianto menataakan, selain oknum pelaku pemicu bentrok, juga mengejar penyebar hoaks di media sosial.
Ia menegaskan, penindakan oknum pelaku dan penyebar hoaks di media sosial merupakan hasil rapat Forkopimda, membahas situasi terkini Kota Kendari pasca bentrok.
"Tindakan tegas kepada pelaku, oknum yang menyebabkan kejadian (bentrok) kemarin," ujar AKBP Didik Erfianto.
Ia membeberkan, pihaknya telah membentuk tim khusus untuk memburu pihak-pihak yang telah menyebarkan informasi hoaks.
"Ada tim khusus untuk mengejar itu," tegasnya. (*)
(TribunnewsSultra.com)