Berkedok COD dan Test Drive, Pemuda Dibekuk Polisi setelah Bawa Kabur Motor Sport Warga Bogor

Dias Adi Prabowo (18) seorang pria pelaku pencurian sepeda motor sport milik warga Kabupaten Bogor Jawa Barat dengan modus COD dan test drive.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
Wartakota-Tribunnews.com
Ilustrasi pencurian motor berkedok COD dan Test drive oleh seorang pria bernama Dias Adi Prabowo (18), korban merupakan warga Kabupaten Bogor Jawa Barat 

Diungkapkan pula bahwa pelaku akan menjual motor sport hasil curiannya itu dengan harga Rp 24,7 juta.

“Menurut pengakuan tersangka baru pertama kali namun akan kita dalami lagi kemungkinan apakah ada korban-korban yang sama dengan modus seperti ini, akan coba kita dalami lagi,” papar AKBP Yogen.

Baca juga: Diduga Jatuh saat Mencuri gara-gara Plafon yang Diinjak Jebol, Pria Ini Ditemukan Tewas Membusuk

Kini pelaku telah mendekam di sel tahanan Polres Metro Depok.

Atas perbuatannya itu, Dias dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan terancam pidana 4 tahun penjara

“Pasal yang dikenakan adalah Pasal 378 KUHP tentang penipuan, ancaman penjara empat tahun, pungkasnya.

(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (WartaKotalive.com/Muhamad Fajar Riyandanu) (TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma)

Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul "Modus Tes Drive saat COD, Pelaku Nekat Bawa Kabur Motor Sport, Terlacak melalui Fitur Live Location" dan di TribunJakarta.com dengan judul "Pura-pura Test Drive, Pria Ini Malah Bawa Kabur Motor Milik Korbannya: Terancam 4 Tahun Penjara"

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved