Wanita Bersuami Tipu Selingkuhan, Nyaris Menikah hingga Korban Rugi Rp 370 Juta
Kasus seorang wanita bersuami menipu selingkuhannya terjadi di Kabupaten Bantul, DIY. Diketahui, yang menjadi pelakunya adalah ibu muda 22 tahun, RA.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Kasus penipuan terjadi di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Seorang wanita berinisial RA (22) nekat menipu pria berinisial AS (31).
RA adalah seorang ibu rumah tangga.
Sedangkan AS adalah selingkuhan RA.
Akibat tipu daya pelaku, korban mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Baca juga: Seorang Pria di Sumenep Ditemukan Tewas Penuh Luka, Diduga Dibunuh akibat Dendam Perselingkuhan
Bagaimana kelengkapan informasi dari kasus ini? Berikut fakta-faktanya dirangkum dari Kompas.com dan TribunJogja.com, Rabu (15/12/2021):
Awal kasus
Kasus ini bermula saat RA dan AS saling berkenalan lewat media sosial pada Juni 2021 lalu.
Kedekatan keduanya berlanjut hingga keduanya memutuskan berpacaran.
Padahal ketika itu RA sudah menikah dan berstatus ibu rumah tangga.
Namun hal itu tidak diketahui oleh AS.
Hubungan RA dan AS yang baru hitungan bulan semakin serius.
Bahkan, RA mau dinikahi oleh korban.
Baca juga: Istri Laporkan Oknum Dokter PNS di Sinjai yang Kena Razia: Kepergok Selingkuh dengan Dokter Lain