Video Syur 34 Detik Siswi SMP di Bali Layani 4 Remaja, Berawal dari Gosip hingga Dibayar Rp 50 Ribu
Aksi mesum terekam dan tersebar di Kabupaten Buleleng, Bali. Video syur itu tersebar luas di berbagai media sosial, termasuk WhatsApp.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi mesum terekam dan tersebar di Kabupaten Buleleng, Bali.
Video syur itu tersebar luas di berbagai media sosial, termasuk WhatsApp.
Dalam video itu, terdapat satu gadis dan empat remaja pria.
Dihimpun dari Kompas.com, terdapat dua video yang merekam aksi mereka.
Baca juga: Pengakuan Khilaf Guru Ngaji di Depok yang Cabuli 10 Murid, hingga Dugaan Jumlah Korban Bertambah
Dua video yang masing-masing berdurasi 34 detik dan 1 menit 52 detik.
Belakangan, diketahui rekaman diambil di sebuah rumah di sebuah desa di Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, Bali pada Selasa (7/12/2021).
Korban perempuan yang masih berumur 12 tahun dan duduk di bangku SMP itu disetubuhi secara bergantian oleh empat orang anak yang juga masih di bawah umur.
Keempatnya yakni satu orang berumur 14 tahun, dua orang berumur 15 tahun, dan satu orang berumur 16 tahun.
Baca juga: Sosok Siskaeee yang Kini Jadi Tersangka Video Syur, Trauma Masa Lalu akan Terungkap di Persidangan
Polisi turun tangan
Usai video syur tersebar, Polres Buleleng turun tangan.
Hasilnya, kelima orang yang ada dalam video sudah dimintai keterangan oleh Unit PPA Polres Buleleng.
Meskipun demikian, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Kapolres Buleleng, AKBP Andrian Pramudianto, menyebut mereka juga tak ditahan dan dipulangkan ke orang tuanya masing-masing. Hanya saja, dikenakan wajib lapor.
"Rata-rata semuanya di bawah umur 18 tahun dan belum ditetapkan statusnya, terhadap anak-anak tersebut melaksanakan wajib lapor," tuturnya, Selasa (14/12/2021), dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Pakar Hukum Sebut Korban Pencabulan Herry Wirawan Bukan Santriwati: Ini Penculikan
Andrian melanjutkan, untuk sementara penyelidikan dan penyidikan hanya mengarah kepada empat orang, yakni pemeran laki-laki.
Terduga pelaku akan dijerat pasal 18 ayat (2) UU Nomor 17 tahun 2016 perubahan atas UU No 35 tahun 2014 perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.
"Sementara untuk korban langsung dimintakan Visum et Revertum ke RSUD Buleleng dan hasil visum belum diketahui," katanya.
Di samping itu, pihaknya juga akan memeriksa kondisi psikologis korban untuk mengetahui kejiwaan korban, baik sebelum dan sesudah kejadian.
Masih satu sekolah
Andrian membeberkan fakta lain, kelima orang dalam video merupakan teman satu sekolah.
Awalnya, empat siswa mendapatkan isu jika siswi tersebut bisa diajak berhubungan badan.
Baca juga: Guru Ngaji di Depok Cabuli 10 Bocah Perempuan dengan Modus Beri Uang Rp 10 Ribu Ternyata Beristri 2
Berangkat dari isu itu, keempat pria itu kemudian menghubungi siswi tersebut, hingga terjadi kesepakatan.
Siswi tersebut bersedia melayani ke empat teman sekolahnya itu dengan syarat mendapatkan bayaran Rp 50 ribu.
"Peristiwa tersebut terjadi karena sebelumnya salah satu anak dalam video tersebut mendapatkan informasi bahwa terduga korban bisa dibayar, sehingga disepakati dengan uang Rp 50.000. Korban mau melayani keinginan anak-anak tersebut," kata Andrian, dikutip dari TribunBali.com.
Setelah sepakat, keempat pria dan siswi tersebut kemudian melakukan hubungan badan di salah satu rumah milik teman dari keempat pria tersebut.
Aksi persetubuhan itu juga direkam secara sembunyi-sembunyi oleh seseorang, yang juga merupakan rekan dari keempat pria tersebut.
"Yang merekam video itu awalnya sembunyi-sembunyi. Namun akhirnya berhasil diketahui oleh pemain prianya."
"Mereka kemudian meminta agar video itu dikirim ke pemain prianya, hingga akhirnya video itu tersebar luas di WhatsApp. Kami masih mencari tahu kenapa dan ke mana saja video itu disebarkan, hingga akhirnya viral," ucapnya.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Tribun-Bali.com/Ratu Ayu Astri Desiani)(Kompas.com/Ach. Fawaidi)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Video Syur Siswi SMP di Bali Layani 4 Teman, Pemeran Wanita Dibayar Rp 50 Ribu, Polisi Turun Tangan