Pengakuan Khilaf Guru Ngaji di Depok yang Cabuli 10 Murid, hingga Dugaan Jumlah Korban Bertambah
MMS (52) seorang guru ngaji yang menjadi pelaku dalam kasus pencabulan terhadap 10 bocah perempuan di Depok Jawa Barat, mengaku khilaf.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Guru mengaji pelaku kasus dugaan pencabulan terhadap murid perempuannya di Kota Depok Jawa Barat (Jabar), mengakui menyesal akan perbuatan bejatnya.
Dilansir TribunnewsSultra.com dari TribunJakarta.com, pihak kepolisian terus mengorek keterangan dari MMS (52), seorang guru ngaji di Kota Depok yang tega mencabuli 10 siswinya.
Dikabarkan bahwa MMS kini berdalih bahwa dirinya khilaf melakukan aksi keji itu.
“Sampai saat ini mengakunya khilaf,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (15/12/2021).
AKBP Yogen menuturkan bahwa, pelaku bersikap kooperatif dan menjawab semua pertanyaan penyidik selama proses pemeriksaan.
“Dilihat secara kasat mata normal menjawab mengakui segala macam saya pikir orang ini normal,” sebut AKBP Yogen.
Baca juga: Guru Ngaji di Depok Cabuli 10 Bocah Perempuan dengan Modus Beri Uang Rp 10 Ribu Ternyata Beristri 2
Dikatakan juga bahwa MMS belum sampai memaksa korban untuk berhubungan intim.
“Tidak sampai (berhubungan badan), mungkin karena korban masih kecil jadi tidak sampai di setubuhi,” paparnya.
Dicabuli di Ruang Konsultasi

Diwartakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, menerangkan awal mula terbongkarnya perbuatan tak senonoh yang dilakukan oleh guru ngaji terhadap sejumlah murid perempuan berawal.
Terkuaknya kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur ini, saat salah seorang korban bercerita tentang hal yang dialami ke orang tuanya.
“Sedikit kronologi singkat terkait terungkapnya adalah bahwa di bulan Desember ini ada salah satu korban menceritakan kejadian (pencabulan) yang dialaminya kepada orang tuanya,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, di Mapolrestro Depok, pada Selasa (14/12/2021).
Baca juga: Guru Ngaji yang Cabuli 2 Bocah Perempuan di Tangerang Belum Ditangkap Meski Berstatus Tersangka
“Kemudian orang tua korban ini menceritakan kejadian itu pada orang tua yang lainnya. Ternyata dari keterangan orang tua lain, anak-anaknya juga menceritakan hal yang sama hingga ada 10 orang korban yang mengalami tindakan pelecehan dari tersangka,” lanjutnya didampingi Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar, dan Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno.
Kombes Pol Zulpan menyatakan bahwa MMS mengajak para korban ke ruang konsultasi Majelis Taklimnya.
MMS kemudian melampiaskan nafsu bejatmya kepada para korban yang rata-rata berusia 10-15 tahun.