Pemuda di Surabaya Tak Sadarkan Diri setelah Dianiaya Senjata Tajam, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
MRA (17) dan MSR (19) ditangkap polisi karena diduga menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap seorang pemuda di Surabaya Jawa Timur.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
Korban sampai tak sadarkan diri akibat mengalami luka sabetan senjata tajam celurit di bagian pinggang.
Yusuf kemudian dilarikan ke RSUD dr Soetomo untuk mendapatkan perawatan medis.
Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Agung Kurnia menyatakan bahwa pihaknya tengah menangani kasus penganiayaan ini.
Baca juga: Polres Konawe Selatan Buru Dua Terduga Penganiaya Penumpang Kapal di Pelabuhan Feri Amolengo
"Benar adanya insiden itu (pembacokan). Mohon waktu, kami masih melakukan penyelidikan kasus," ujar AKP Agung saat dihubungi, Senin (13/12/2021).
Namun AKP Agung enggan memberikan keterangan lebih lanjut perihal kasus tersebut.
Kronologi
Adapun kronologi kejadian ini bermula saat Yusuf dan 5 temannya sedang melintas di Jalan Ir Soekarno (MERR) dengan tujuan ke Malang.
Korban kemudian berpapasan dengan kelompok pelaku penusukan.
Setibanya di perempatan Stikom, korban berniat untuk menuju Jalan Panjang Jiwo.
Baca juga: Awalnya Saling Ejek saat Kalah Futsal, Para Siswa SMA Tawuran hingga 1 Tewas Dianiaya
Namun, di sana Yusuf merasa ada yang membuntutinya.
Ketika di Jalan Prapen, dua kelompok pengendara tersebut berhenti dan bertemu.
Hingga salah satu pelaku mengeluarkan sebilah celurit, lalu mengarahkan ke korban.
Pertama sabetan celurit pelaku itu mengenai helm dan jaket korban, namun akhirnya mengenai pinggang korban.
Mengetahui hal itu, para pelaku kemudian kabur seiring dengan banyaknya warga yang menuju ke tempat kejadian perkara (TKP).
(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (Kompas.com/Ghinan Salman)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemuda di Surabaya Disabet Celurit hingga Tak Sadarkan Diri, Polisi Tetapkan dua Tersangka" dan "Pemuda di Surabaya Disabet Celurit hingga Tak Sadarkan Diri"