Pemuda di Surabaya Tak Sadarkan Diri setelah Dianiaya Senjata Tajam, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
MRA (17) dan MSR (19) ditangkap polisi karena diduga menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap seorang pemuda di Surabaya Jawa Timur.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang pemuda di Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim) menjadi korban penganiayaan dengan senjata tajam hingga tak sadarkan diri.
Dilansir TribunnewsSultra.com dari Kompas.com, polisi berhasil menangkap dua orang pelaku penganiayaan seorang pemuda di Jalan Raya Prapen, Tenggilis Mejoyo, Surabaya, Jatim.
Adapun peristiwa penganiayaan dengan senjata tajam itu terjadi di Jalan Raya Prapen, Tenggilis Mejoyo, Surabaya, Minggu (12/12/2021) dini hari.
Kompol Mirzal Maulana selaku Kasatreskrim Polrestabes Surabaya mengungkapkan identita kedua pelaku tersebut.
Pelaku masing-masing berinisial MRA (17) dan MSR (19), warga Jalan Keputih Timur, Sukolilo, Surabaya, Jatim.
"Kedua pelaku kami tangkap di rumahnya dalam waktu kurang dari 24 jam atau Minggu (12/12) siang pukul 11.00 WIB," ungkap Mirzal saat dikonfirmasi, Selasa (14/12/2021).
Baca juga: Tak Punya BPJS, Siswa SMP Korban Penganiayaan Pemuda Silat di Kefamenanu Terpaksa Keluar dari RS
Kompol Mirzal menuturkan bahwa, terungkapnya identitas kedua pelaku itu setelah dilakukan serangkaian penyelidikan oleh Tim Jatanras.
Tim kepolisian menganalisis rekaman CCTV yang menangkap momen saat terjadinya peristiwa penusukan itu.
"Setelah melakukan profiling dan mengetahui keberadaan dua pelaku, Tim Opsnal Jatanras bergerak ke daerah Keputih untuk mengamankan pelaku," jelas Kompol Mirzal.
Tim Jatanras kemudian mengembangkan kasus dari penangkapan kedua pelaku, untuk mencari barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan untuk menganiaya korban.
"Jadi setelah ditangkap dan diinterogasi, kedua pelaku kita minta menunjukkan tempat untuk barang bukti celurit yang sempat dibuang di Jalan Rungkut Mapan," jelasnya.
Hingga akhirnya Tim Jatanras berhasil mengamankan barang bukti antara lain dua bilah celurit, dua unit motor, jaket, dan helm yang dipakai pelaku ketika menganiaya korban.
Baca juga: ASN Ajak Teman-teman Keroyok Seorang Pria, Polisi yang Melerai Ikut Dianiaya
Korban Penganiayaan Tak Sadarkan Diri
Dilansir TribunnewsSultra.com dari Kompas.com, adapun korban dari penusukan ini yaitu Yusuf Maulana (21), seorang pemuda warga Jalan Tanah Merah, Surabaya.
Yusuf yang menjadi korban penusukan oleh dua pelaku itu, menderita luka-luka di tubuhnya.