Berita Sulawesi Tenggara
Tugas Pengawas PAI Harus Sesuai Regulasi & Ketentuan, Kakanwil Kemenag Sultra: Jaga Pemikiran Siswa
Kepala Kemenag Sulawesi Tenggara (Sultra) Zainal Mustamin mengatakan pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) harus sesuai regulasi dan ketentuan.
Penulis: Muh Ridwan Kadir | Editor: Sitti Nurmalasari
Kata dia, pertama, mengenai pembayaran tukin Pengawas PAI yang cukup lama menjadi persoalan karena berbeda dengan guru di madrasah.
"Kedua, perlunya sekretariat bagi Pengawas PAI sebagai rumah bersama untuk berkumpul," ucapnya.
Ketiga adalah perjalanan pengawas. Sehingga perlu ada proposal yang bisa menjelaskan urgensi pelaksanaan tugas pengawas yang mengharuskan adanya perjalan tambahan.
Kemudian, keempat, adanya promosi pengangkatan pengawas dari guru, namun diakui hal ini dibatasi dengan adanya pemberlakuan moratorium.
"Diharapkan, aturan ini kembali berjalan normal sehingga pengangkatan pengawas bisa dilakukan untuk menambah formasi, sehingga dapat membantu terlaksananya tugas yang ada," ujarnya.
Baca juga: Lowongan Kerja SiCepat Ekspres Kendari Buka Loker Sigesit COD, Kelengkapan Berkas dan Kualifikasi
Untuk diketahui, kegiatan tersebut dalam rangka Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Pengawas PAI dalam Bidang ITC Sultra, Senin (13/12/2021) di salah satu hotel di Kota Kendari, Sultra. (*)
(TribunnewsSultra.com/Muh Ridwan Kadir)