Berita Konawe
Anggota DPRD Konawe Kristian Tandabioh Jaminkan Dirinya Terkait Jalan Rusak di Kecamatan Tongauna
Anggota DPRD Konawe Fraksi Partai Bulan Bintang (PBB), Kristian Tandabioh temui warga yang memblokir jalan di Kecamatan Tongauna
Penulis: Arman Tosepu | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Anggota DPRD Konawe Fraksi Partai Bulan Bintang (PBB), Kristian Tandabioh temui warga yang memblokir jalan di Kecamatan Tongauna, Senin (13/12/2021).
Pertemuan itu dalam rangka berdialog dengan warga yang memblokir jalan provinsi tepatnya di Desa Andeposando, Kecamatan Tongauna.
Sebelumnya, jalan yang diketahui menghubungkan Kabupaten Kolaka Timur dan Konawe itu diblokir atau ditutup warga sekitar gara-gara tak kunjung di aspal.
Dalam pertemuan itu juga Kristian menjaminkan diri kepada warga yang mmenutup akses jalan provinsi itu.
Baca juga: Jalan Provinsi di Kecamatan Tongauna Konawe Diblokir, Gegara Tak Diaspal, Kontraktor Melarikan Diri
"Saya sudah konfirmasi di Dinas PUPR, jalan ini memang merupakan kewenangan provinsi bukan Pemerintah Kabupaten Konawe," kata Kristian.
Kristian khawatir, anggaran perbaikan jalan tersebut menyebrang ke Tahun 2022.
"PUPR Provinsi akan memberikan jawaban besok untuk pertemuan. Biar saya jadi jaminan kebetulan ini wilayah saya," lanjutnya.
Kristian bilang, Ia bakal memfasilitasi pertemuan pihak Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dengan warga tersebut.
Kristian juga meminta agar warga yang memblokir jalan untuk membuka akses jalan yang diblokir itu.
Baca juga: 10 Jam Evakuasi Pekerja Bangunan yang Tewas Terjatuh di Septic Tank, Tim Damkar Nyaris Pingsan
"Kasian juga warga kita khususnya pengusaha-pengusaha istilahnya semualah khususnya di Dapil lima kalau ditutup jalan ini," tambahnya.
Warga pun sepakat dengan usulan itu. Tak lama, warga membuka kembali jalan yang diblokir dan para pengendara yang sempat mengalami macet pun dapat melintas.

Sebelumnya diberitakan, Jalan Provinsi di Kecamatan Tongauna Kabupaten Konawe di blokir warga sekitar, Senin (13/12/2021).
Jalan yang diketahui menghubungkan Kabupaten Kolaka Timur dan Konawe itu diblokir atau ditutup warga sekitar gara-gara tak kunjung di aspal.
Dari pantauan TribunnewsSultra.com, pemblokiran jalan dilakukan tepat di Desa Andeposandu, Kecamatan Tongauna.
Akibat pemblokiran jalan tersebut, kemacetan kendaraan yang menuju arah Unaaha maupun sebaliknya tidak terhindarkan.