Berita Sulawesi Tenggara

Alokasi TKDD 2022 Pemprov Sulawesi Tenggara Capai Rp2,445 Triliun, Berikut Rinciannya Tiap Daerah

Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran atau DIPA dan Daftar Alokasi Dana Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2022 di Claro

Penulis: Muh Ridwan Kadir | Editor: Muhammad Israjab
(Muh Ridwan Kadir/TribunnewsSultra.com)
Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sultra Sugiyarto dalam Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Dana Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2022 berlangsung di Hotel Claro Kendari, Senin (13/12/2021). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Sulawesi Tenggara (Sultra) serahkan DIPA Petikan dan TKDD Tahun Anggaran 2022.

Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran atau DIPA dan Daftar Alokasi Dana Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) 2022 berlangsung di Hotel Claro Kendari, Senin (13/12/2021).

DIPA Petikan dan Daftar Alokasi TKDD 2022 tersebut diserahkan secara simbolis kepada 15 kuasa pengguna anggaran satuan kerja, mewakili 442 satker lingkup Provinsi Sulawesi Tenggara.

Dalam penyerahan dihadiri Gubernur Sultra Ali Mazi, bupati dan walikota, kemudian selaku wakil Pemerintah Pusat disaksikan langsung Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sultra Sugiyarto.

Baca juga: Jelang Akhir Tahun PT Jasa Raharja Siap Terlibat Saat Operasi Lilin 2021 Sulawesi Tenggara

"Proses penyerahan DIPA Petikan dan Daftar Alokasi TKDD ini dilaksanakan lebih awal, dengan harapan agar mendukung penanganan Covid-19, pemulihan ekonomi, dan berbagai prioritas pembangunan strategis," ucapnya.

Katanya dari total belanja negara pada APBN 2022 sebesar Rp2.714,2 triliun dirancang untuk mengantisipasi Pandemi Covid-19 yang belum berakhir.

Lebih lanjut, Belanja Pemerintah Pusat dalam APBN tahun 2022 sebesar Rp1.944,5 triliun, hal itu sejalan dengan tema kebijakan fiskal.

Yaitu Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural, kebijakan dan alokasi anggaran belanja pemerintah pusat dalam APBN tahun 2022 diarahkan untuk meningkatkan kualitas SDM melalui pembangunan bidang kesehatan.

"Kemudian hal itu sejalan dengan perlindungan sosial, dan pendidikan, serta prioritas pembangunan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, yaitu bidang infrastruktur, teknologi informasi dan komunikasi (TIK), ketahanan pangan, dan pariwisata," ungkapnya.

Baca juga: Anggota DPRD Konawe Kristian Tandabioh Jaminkan Dirinya Terkait Jalan Rusak di Kecamatan Tongauna

Sugiyarto menyebut TKDD pada APBN 2022 sebesar Rp.769,6 triliun yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia.

Kebijakan TKDD 2022 diarahkan untuk penguatan kualitas desentralisasi fiskal yang diarahkan untuk pemulihan ekonomi dan peningkatan kualitas pelaksanaan guna mendukung kinerja daerah.

Selain itu belanja negara yang akan dialokasikan kepada Provinsi Sulawesi Tenggara adalah sebesar Rp22,212 triliun.

"Alokasi tersebut dengan rincian dalam bentuk Belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp6,459 triliun dan TKDD sebesar Rp15,753 triliun,"tuturnya.

Lanjut Sugiyarto alokasi belanja Kementerian/Lembaga untuk Sultra, sebesar Rp6,459 triliun akan dialokasikan kepada 39 Kementerian/Lembaga.

Terdiri dari 442 Satuan Kerja (Satker) dan disalurkan oleh 4 (empat) Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) lingkup Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tenggara.

Baca juga: Kemenag Konawe Resmi Kukuhkan Penyuluh Agama Islam, Muh Natsir Harap Pencegahan Aliran Sesat

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved