Urus Perceraian sang Pacar, Polisi Berpangkat AKBP Ditangkap Pihak Berwenang: Ternyata Gadungan
AR (41) seorang polisi gadungan berpangkat AKBP ditangkap polisi di Pengadilan Agama Pesisir Selatan Sumbar, saat urus perceraian korbannya.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
"Sekarang kita serahkan ke Polda Sumbar. Untuk kasusnya dengan AC belum ada kerugiannya, namun tidak tertutup kemungkinan ada korban lain. Jika ada silakan melapor," paparnya.
Baca juga: Kawal Kasus Penggelapan Mobil oleh Polisi Gadungan, Anggota TNI AU Malah Dikeroyok Warga
AKP Hendra pun juga meminta kepada masyarakat yang menjadi korban penipuan pelaku untuk melapor kasusnya.
"Untuk kasusnya dengan AC belum ada kerugiannya. Jika ada silakan melapor," ucap AKP Hendra.
(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (Kompas.com)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Gadungan Berpangkat AKBP Ditangkap di Pengadilan Agama Sedang Urus Perceraian Pacarnya" dan "Kronologi Terbongkarnya Polisi Gadungan Berpangkat AKBP yang Ditangkap di Pengadilan Agama Saat Urus Perceraian Pacarnya"