Urus Perceraian sang Pacar, Polisi Berpangkat AKBP Ditangkap Pihak Berwenang: Ternyata Gadungan
AR (41) seorang polisi gadungan berpangkat AKBP ditangkap polisi di Pengadilan Agama Pesisir Selatan Sumbar, saat urus perceraian korbannya.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang polisi gadungan berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap pihak berwenang saat mengurus berkas perceraian kekasihnya.
Dilansir TribunnewsSultra.com dari Kompas.com, AR (41), polisi gadungan yang mengaku berpangkat AKBP diringkus jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Pesisir Selatan, Suimbar.
AR diamankan di Pengadilan Agama Painan, Pesisir Selatan saat menemani korbannya AC (30) untuk mengurus perceraian pada Kamis (9/12/2021).
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pesisir Selatan, AKP Hendra Yose.
"Pelaku kita amankan ketika sedang menemani korbannya mengurus perceraian di Pengadilan Agama Painan," ujar AKP Hendra saat dihubungi Kompas.com, Jumat (10/12/2021).
Baca juga: Diteriaki Polisi Gadungan, Brigadir Irwan Dikeroyok Geng Motor saat Bubarkan Balap Liar
AKP Hendra menyatakan bahwa AR mengaku sebagai polisi berpangkat AKBP dan berdinas di Polda Sumbar kepada AC.
Setelah diselidiki maka dapat dipastikan bahwa AR adalah polisi gadungan.
Oleh karena itu AR ditangkap saat berada di Pengadilan Agama.
"Untuk kerugian korban belum ada. Namun, AR ternyata sedang berkasus di Polda Sumbar terkait penipuan juga," beber AKP Hendra.
Kronologi
Dilansir TribunnewsSultra.com dari Kompas.com, AKP Hendra mengungkapkan terbongkarnya kedok AR, polisi gadungan berpangkat AKBP tersebut.
Baca juga: Jaksa Gadungan Tipu Warga hingga Istri Juga Kena Tipu: Pakai Seragam Kejaksaan dan Bawa Dokumen
Disebutkannya bahwa AR membujuk AC untuk menikah dengan dirinya, tetapi keluarga korban merasa curiga.
Pihak keluarga korban yang merasa curiga itupun lantas menanyakan identitas AR ke Polres Pesisir Selatan.
"Keluarga korban merasa curiga dengan tindak tanduk AR yang mengaku polisi berpangkat AKBP. Kemudian keluarga korban itu menanyakan ke kami," terangnya.
AKP Hendra juga mengatakan, sebagai tindak lanjut, AR akan diperiksa kasusnya lebih dalam di Polda Sumbar.