Polisi AKBP Gadungan yang Urus Perceraian Wanita yang Dia Tipu Ternyata Residivis Kasus Rudapaksa
AR (41) polisi gadungan berpangakat AKBP yang ditangkap di PA Pesisir Selatan saat bantu pacar urus perceraian, rupanya residivis kasus rudapaksa.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang pria di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) yang mengaku sebagai polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) merupakan residivis kasus rudapaksa.
Dilansir TribunnewsSultra.com dari Kompas.com, polisi gadungan berpangkat AKBP berinisial AR (41) yang ditangkap di Pengadilan Agama (PA) Painan, Pesisir Selatan, rupanya adalah seorang residivis.
AR merupakan residivis kasus pemerkosaan di tahun 2000 silam.
Hal itu disampaikan oleh Kombes Pol Imam Kabut Sariadi selaku Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar.
Kombes Pol Imam mengatakan bahwa pelaku setelah keluar dari penjara, lalu melakukan penipuan dengan mengaku sebagai polisi berpangkat AKBP.
Baca juga: Urus Perceraian sang Pacar, Polisi Berpangkat AKBP Ditangkap Pihak Berwenang: Ternyata Gadungan
Disebutkan bahwa AR telah melancarkan aksinya sejak 2021, yang mena pelaku mengaku bisa menyelesaikan kasus di kepolisian dengan korban mengalami kerugian Rp 80 juta.
"Sekarang pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka kasus penipuan," ungkap Imam yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (11/12/2021).
Sementara itu, tak ada kerugian dalam kasus yang menimpa korban AC.
Bantu Urus Perceraian Korban

Dilansir TribunnewsSultra.com dari Kompas.com, tersangka AR diringkus polisi ketika berada di PA Painan, Pesisir Selatan saat menemani pacarnya yakni korban AC (30) guna mengurus perceraian.
Baca juga: Diteriaki Polisi Gadungan, Brigadir Irwan Dikeroyok Geng Motor saat Bubarkan Balap Liar
"Pelaku kita amankan ketika sedang menemani korbannya mengurus perceraian di Pengadilan Agama Painan," terang Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pesisir Selatan, AKP Hendra Yose yang dihubungi Kompas.com, Jumat (10/12/2021)
AKP Hendra menuturkan bahwa pelaku mengaku sebagai polisi berpangkat AKBP dan berdinas di Polda Sumbar kepada AC.
AR pun sempat membujuk AC untuk menikah dengannya, namun hal itu dicurigai oleh keluarga korban.
Keluarga AC yang curiga itupun lantas menanyakan identitas AR kepada Polres Pesisir Selatan.
"Keluarga korban merasa curiga dengan tindak tanduk AR yang mengaku polisi berpangkat AKBP. Kemudian keluarga korban itu menanyakan ke kami," terang AKP Hendra.
Baca juga: Jaksa Gadungan Tipu Warga hingga Istri Juga Kena Tipu: Pakai Seragam Kejaksaan dan Bawa Dokumen