Dulu Prank Ojol Bikin Heboh, Kini Siskaeee Dicari Polisi Karena Video Mainkan Organ Intim di Bandara

Ternyata Siskaeee yang kini dicari-cari polisi pernah bikin heboh jagat maya karena konten syur dengan sebut prank ojol pada tahun 2019.

Editor: Risno Mawandili
Handover
ILUSTRASI - Video tak sennoh. Polisi menyebut nama Siskaeee diduga sosok pemerian. 

Berbeda dengan video sebelumnya, Driver Ojol tersebut malah diajak masuk

Kini akun Twitter Siskaeee banyak beredar.

Awalnya hanya ada satu akun dengan nama @Siskaeee dengan pengikut ratusan ribu.

Namun saat ini tak lagi ditemukan akun tersebut.

Akun lain mulai bermuculan dengan masih memperlihatkan Prank Pizza terhadap Driver Ojol.

Ancaman Hukuman Penjara

Kepolian kini sedang menyelidiki, mendalami dugaan keterlibatan Siskaeee dan juga sosok penyebar video tak senonoh tersebut. 

Untuk diketahui, video sosok wanita memainkan organ intim di parkiran Bandara YIA tersebut viral dan telah diketahui Polres Kulon Progo pada 30 November 2021.

Saat Polres Kulon Proga sedang menyelidiki kasus tersebut dengan jeratan pasal berlapis, UU Pornografi dan UU ITE.

Jika tertangkap dan terbukti bersalah, maka pelaku bakal dihukum 12 tahun penjara dengan denda maksimal Rp6 miliar.

Juga pelaku bakal dihukum 6 tahun penjara dengan denda maksimal Rp1 miliar.

Asusmsi sementara, terdapat dua orang yang diduga menjadi pelaku dalam kasus tersebut.

Yaitu sosok wanita pemeran dan penyebar video tak senonoh tersebut. 

Baca juga: Kecelakaan Maut Pemuda Naik Motor Tabrak Median Jalan, Sempat Terseret 21 Meter

"Kami akan kenakan UU Pornografi dengan ancaman pidana 12 tahun penjara atau denda maksimal Rp6 miliar,"

"Juga dijerat pasal 45 ayat 1, UU ITE dengan pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda maksimal 1 miliar," ujar Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini, saat jumpa pers di Mapolres Kulon Progo pada Kamis (2/12/2021).

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Siapa Sebenarnya Siskaeee? Polisi Telusuri Sosok yang Buka Baju dan Mainkan Organ Intim di Bandara

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved