Berita Sulawesi Tenggara
Wakapolda Sulawesi Tenggara ke Ketua KPK Ungkap Ada 'Pelakor' dalam Kejahatan Pertambangan di Sultra
Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Wakapolda Sultra) Brigjen Pol Waris Agono mengungkap kasus kejahatan pertambangan di Provinsi Sultra
Penulis: Fadli Aksar | Editor: Sitti Nurmalasari
Masalah yang lain adalah konflik ganti rugi lahan melibatkan perusahaan dan pemerintah setempat sehingga terjadi penipuan dan penggelapan.
Untuk menindak dan mencegah ini, Polda Sultra berkoordinasi dengan ESDM dan Kehutanan.
"Kami juga melakukan back up dari Reskrimsus, Samapta, dan Brimob," tandasnya.
Seminar Nasional
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menggelar Seminar Nasional di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (1/12/2021).
Seminar Nasional ini mengangkat tema Transformasi Perizinan Berbasis Risiko pada Sektor Pertambangan.
Baca juga: Demo Kasus Tambang Ricuh di Kejati Sulawesi Tenggara, Pengunjuk Rasa Saling Dorong, Lempar Ban Bekas
Seminar Nasional ini berlangsung di Aula Bahteramas, Kantor Gubernur Sultra, Jl Haluoleo, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Provinsi Sultra.
Ketua KPK Firli Bahuri membuka Seminar Nasional ini, dihadiri Gubernur Sultra Ali Mazi, Wakil Gubernur Kalimantan Utara Yansen TP.
Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven O.E Kandou, Wakil Gubernur Kalimantan Timur Hadi Mulyadi, dan Sekda Gorontalo.
Dalam sambutannya, Firli Bahuri mengatakan, seminar ini diharapkan bisa memberikan andil dalam rangka investasi, dan izin berusaha.
"Tolong gubernur, bupati, berikan kemudahan berinvestasi," ujar Ketua KPK tersebut.
Baca juga: Terdakwa Kasus Korupsi Izin Tambang di Sultra Lolos Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemprov
"Kalau investasi diberikan kemudahan, banyak investor membuka usaha, banyak tenaga kerja yang diserap, pendapatan masyarakat meningkat," kata Firli.
Mantan Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) ini berharap tidak ada lagi tindak pidana korupsi.
Ia meminta kepala daerah untuk mengecek sistem penganggaran, perizinan, pengadaan barang dan jasa.(*)
(TribunnewsSultra.com/Fadli Aksar)