Berita Sulawesi Tenggara
Wakapolda Sulawesi Tenggara ke Ketua KPK Ungkap Ada 'Pelakor' dalam Kejahatan Pertambangan di Sultra
Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Wakapolda Sultra) Brigjen Pol Waris Agono mengungkap kasus kejahatan pertambangan di Provinsi Sultra
Penulis: Fadli Aksar | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Wakapolda Sultra) Brigjen Pol Waris Agono mengungkap kasus kejahatan pertambangan di Provinsi Sultra.
Hal itu disampaikan saat menjadi panelis dalam Seminar Nasional Transformasi Perizinan Berbasis Risiko pada sektor pertambangan yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Seminar Nasional ini berlangsung di Aula Bahteramas, Kantor Gubernur Sultra, Jl Haluoleo, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Provinsi Sultra, Rabu (1/12/2021).
Ketua KPK Firli Bahuri hadir membuka Seminar Nasional ini, dihadiri Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin.
Gubernur Sultra Ali Mazi, Wakil Gubernur Kalimantan Utara Yansen TP, Wagub Sulawesi Utara Steven O.E Kandou, Wagub Kalimantan Timur Hadi Mulyadi, Sekda Gorontalo.
Baca juga: KPK Gelar Seminar Nasional Perizinan Berbasis Risiko Sektor Tambang di Kantor Gubernur Sultra
Dihadiri juga, Wakapolda Sultra, Brigjen Pol Waris Agono, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Kanwil Kemenkumham Sultra Silvester Sili Laba.
Selain itu, seminar juga dihadiri 17 bupati dan wali kota di Sultra, dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Sultra.
Brigjen Pol Waris Agono tampil ke depan podium bersama Wakil Kepala Kejati Sultra Akhmad Yani, Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir dan sejumlah pejabat lain.
Saat diberi kesempatan berbicara, Brigjen Pol Waris Agono mengungkap sejumlah permasalahan kasus kejahatan pertambangan di Sultra.
Antara lain tumpang tindih izin usaha pertambangan (IUP), menambang tanpa izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH), dan menambang tanpa izin.
Baca juga: Pemuda Lingkar Tambang 4 Desa di Konut Dukung PT Antam Tbk Segera Beroperasi, Butuh Kesejahteraan
"Jadi di Sultra ini ada istilah pelakor, bukan perebut lelaki orang, tapi penambang lahan koridor," kata Brigjen Pol Waris Agono disambut tawa sejumlah hadirin.
Menurut Brigjen Pol Waris Agono, pelakor ini melakukan aktivitas tambang di sela-sela lahan yang tidak memiliki izin.
Lebih parahnya lagi, kata polisi berpangkat satu bintang ini, pelakor tersebut juga melibatkan berbagai pihak.
Selanjutnya, kejahatan pertambangan yang lain adalah menghalang-halangi kegiatan penambangan.
"Ini terjadi karena klaim sepihak di atas IUP tumpang-tindih," ujarnya
