Berita Sulawesi Tenggara

KPK Gelar Seminar Nasional Perizinan Berbasis Risiko Sektor Tambang di Kantor Gubernur Sultra

Seminar Nasional ini berlangsung di Aula Bahteramas, Kantor Gubernur Sultra, Jl Haluoleo, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari

Penulis: Fadli Aksar | Editor: Muhammad Israjab
Fadli Aksar/TribunnewsSultra.com)
Ketus Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Firli Bahuri (tengah) dengan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi (kedua kanan), Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh (kedua kiri) saat pembukaan Seminar Nasional Transformasi Perizinan Berbasis Risiko pada Sektor Pertambangan di Aula Bahteramas, Kantor Gubernur Sultra, Kota Kendari, Provinsi Sultra, Rabu (1/12/2021) pagi (Foto: Fadli Aksar) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menggelar seminar nasional di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (1/12/2021).

Seminar Nasional ini mengangkat tema Transformasi Perizinan Berbasis Risiko pada Sektor Pertambangan.

Seminar Nasional ini berlangsung di Aula Bahteramas, Kantor Gubernur Sultra, Jl Haluoleo, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Provinsi Sultra.

Ketua KPK Firli Bahuri membuka Seminar Nasional ini, dihadiri Gubernur Sultra Ali Mazi, Wakil Gubernur Kalimantan Utara Yansen TP.

Baca juga: KPK RI Tunjuk Kota Kendari Tempat Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 9 Desember 2021

Wagub Sulawesi Utara Steven O.E Kandou Wagub Kalimantan Timur Hadi Mulyadi, Sekda Gorontalo.

Dalam sambutannya, Firli Bahuri mengatakan, seminar ini diharapkan bisa memberikan andil dalam rangka investasi, dan izin berusaha.

"Tolong gubernur, bupati, berikan kemudahan berinvestasi. Kalau investasi diberikan kemudahan, banyak investor membuka usaha, banyak tenaga kerja yang diserap, pendapatan masyarakat meningkat," kata Firli

Baca juga: Warga Kendari Dilatih Tata Kelola Bisnis dan Pemasaran Destinasi Wisata Manfaatkan Digitalisasi

Mantan Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) ini berharap tidak ada lagi tindak pidana korupsi.

Ia meminta kepala daerah untuk mengecek sistem penganggaran, perizinan, pengadaan barang dan jasa.(*)

(TribunnewsSultra.com/Fadli Aksar)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved