Suami Merantau ke Jepang, Istri Asyik Selingkuh dengan Oknum Polisi: Diduga Kuat Libatkan Pelet

Bripka RY, oknum polisi di Pati, Jawa Tengah terancam dipecat karena terlibat kasus perselingkuhan dan berbuat asusila dengan istri orang.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
IMCNews.ID
ILUSTRASI perselingkuhan oknum polisi di Pati Jawa Tengah dengan istri orang 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Ditinggal suaminya merantau di luar negeri, seorang istri di Pati, Jawa Tengah (Jateng) berselingkuh dengan oknum polisi.

Dilansir TribunnewsSultra.com dari TribunJateng.com, kini Polres Pati sedang mendalami dugaan kasus perselingkuhan yang melibatkan seorang anggotanya.

Bripka RY, anggota polisi yang diduga melakukan tindakan asusila bersama istri orang lain.

Adapun Bripka RY sendiri berdinas di wilayah Polsek Cluwak, ketika perselingkuhan terjadi.

Oknum polisi tersebut menjalin hubungan asmara terlarang dengan istri dari Sukalam (41), warga Desa Gulangpongge, Kecamatan Gunungwungkal, Kabupaten Pati.

Diketahui bahwa identitas sang istri tersebut berinisial dengan SA (30).

Sukalam diketahui sedang bekerja di Jepang, ketika istrinya berselingkuh dengan Bripka RY.

Baca juga: Mengamuk gegara Gagal Temui Janda Idaman, Seorang Pria Paruh Baya Tewas Dikeroyok Warga

Kapolres Pati, AKBP Christian Tobing menyatakan bahwa kini pihaknya telah menangani kasus perselingkuhan ini.

“Kami lakukan penindakan tegas, kami lakukan persidangan terhadap anggota. Ada sidang kode etik terhadap anggota tersebut.Sekarang masih menunggu hasil putusan sidang," jelas AKBP Tobing saat diwawancarai, Selasa (30/11/2021).

"Di Polres Pati, tiap anggota yang melakukan pelanggaran, akan mendapat hukuman, akan segera kami lakukan proses dan jatuhkan hukuman sesuai perbuatannya,” sambungnya.

AKBP Tobing juga mengimbau kepada seluruh anggota Polres Pati supaya menaati SOP dan tak melakukan perbuatan yang merugikan diri sendiri ataupun institusi Polri.

“Tetap jaga etika. Jaga perilaku sesuai janji dan sumpah sebagai prajurit atau anggota Polri,” imbau AKBP Tobing.

Kesaksian sang Suami

Tak lama setelah pulang dari luar negeri, Sukalam yang telah bekerja di Jepang selama 5 tahun itu, mencurigai gelagat istrinya, SA.

Baca juga: Pria 40 Tahun di Surabaya Sekap dan Aniaya Pacar di Kamar Kos, Cemburu Korban Selingkuh

“Istri sering keluar dan bilang ke pasar. Hal itu terjadi kurang lebih 3 minggu sejak saya pulang. Saya tanyai, akhirnya dia mengakui ada hubungan dengan anggota Polri yang sudah saya kenal karena masih ada hubungan kerabat jauh. Perselingkuhan sudah berjalan 1,5 tahun,” ungkap Sukalam saat ditemui Tribunjateng.com.

Sukalam yang telah mendengar pengakuan SA, kemudian mendatangi rumah orang tua Bripka RY yang masih satu desa.

“Sekitar akhir Juni, pukul 4 pagi, saya bertemu adik, ayah, dan ibu Bripka R. Saya pastikan apakah mereka mengetahui hubungan R dengan istri saya," sebut Sukalam.

"Kemudian karena hubungan ini saya duga mengandung unsur magic (sihir/pelet), saya minta untuk memeriksa lemari si R, apakah ada perbuatan yang melenceng dari ajaran agama," lanjutnya.

"Orang tuanya membukakan kamar dan lemari, ada bermacam benda. Di situ orang tuanya juga menunjukkan dua flashdisk,” imbuh Sukalam.

Temukan Video Syur Istrinya dengan Oknum Polisi

ilustrasi perselingkuhan oknum polisi dengan istri orang
ilustrasi perselingkuhan oknum polisi dengan istri orang (Tribun video via TribunJateng.com)

Sukalam juga mengatakan bahwa dirinya menemukan bukti perselingkuhan tersebut berupa flashdisk.

Baca juga: Oknum Anggota DPRD Selingkuh dengan Istri Orang Lain, Aksi Mesum di Kamar Mandi Dipergoki Suami

Ternyata dalam flashdisk itu berisi video adegan panas istrinya dengan Bripka RY.

“Saat ditunjukkan ada flashdisk, saya tidak berpikir itu jadi barang bukti. Saya pulang, lalu sorenya saya kembali, bicara lagi ingin mencari barang bukti yang bersifat magic," beber Sukalam.

"Lalu flashdisk saya bawa pulang, ternyata isinya video hubungan badan RY dengan istri saya,” sambungnya.

Sukalam menyebutkan bahwa video syur itu merupakan bukti bahwa Bripka RY saat berbuat asusila, oknum polisi itu masih menggunakan seragam dinas Polri.

“Di samping springbed tempat dia melakukan perbuatan asusila, masih ada baju polri,” ungkap Sukalam.

Awal Mula Perselingkuhan

Sukalam juga menuturkan bahwa perselingkuhan istrinya itu bermula saat Bripka RY meminjam uang kepada SA sebanyak Rp 1 juta.

Baca juga: Video Viral Suami Istri Bertengkar di Jalan, Ada Mobil Dicegat, Ternyata Selingkuh Dibalas Selingkuh

“Tak berselang lama, uang itu dikembalikan. Tapi istri saya digiring ke hotel di daerah Tayu. Bilangnya mau bayar di situ. Begitu di kamar hotel, pintu dikunci dari dalam, disimpan kuncinya, sehingga istri tidak bisa keluar dari kamar, akhirnya di situ istri saya dipaksa berhubungan badan,” jelas Sukalam.

Kemudian hubungan badan antara Bripka RY dengan SA berlanjut di tempat kos sang oknum polisi di daerah Tayu.

Sukalam menduga kuat terdapat sihir atau ilmu pelet dalam perselingkuhan ini, lantaran istrinya pernah diminta Bripka RY untuk mencium batu.

Progres Persidangan di Kepolisian

Dilansir TribunnewsSultra.com dari TribunJateng.com, pada (23/08/2021) lalu, Sukalam melaporkan kasus perselingkuhan ke Polda Jateng.

Hingga pada Selasa (30/11/2021) ini, Sukalam diundang ke Polres Pati untuk dimintai keterangannya mengenai kronologi dan barang bukti kasus perselingkuhan ini.

“Proses di Polres Pati sebetulnya panggilan sidang, tapi saya tadi cuma ditanyai tentang masalah kronologisnya, kemudian dari mana saya mengetahui bahwa Bripka R berselingkuh dengan istri saya," terang Sukalam.

Baca juga: VIDEO VIRAL Istri di Madiun Labrak Suami Selingkuh di Jalan, Ternyata Sama-sama

Belum ada putusan sidang, di situ hanya untuk membuat surat rekomendasi yang dikirim ke Polda. Nanti hasil putusan sidang tunggu dari Polda,” sambungnya.

Sukalam berharap agar Bripka RY dipecat dari kepolisian sesuai surat edaran Kapolri nomor SE/9/V/2021 tentang pedoman standar pelaksanaan penegakan pelanggaran kode etik profesi Polri.

“Berdasarkan surat edaran tersebut, kasus ini termasuk pelanggaran etika berat yang pelakunya bisa dijatuhi sanksi PDTH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat). Saya harap ada keadilan,” pungkasnya.

(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (TribunJateng.com)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul "Oknum Polisi di Pati Selingkuhi Istri Orang, Suami: Saya Temukan Video Syur Tersimpan di Flashdisk" dan "Suami Merantau ke Jepang, Istri di Pati ini Selingkuh dengan Oknum Polisi"

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved